Dinkes Pamekasan Temukan Empat Dokter Melanggar Aturan

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin. (FOTO: DOK KLIK MADURA)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin. (FOTO: DOK KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan adanya pelanggaran pada praktik pelayanan kesehatan yang dilakukan dokter di Pamekasan ternyata benar adanya. Tim Perizinan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan menemukan sedikitnya empat dokter yang melanggar aturan.

Yakni, membuka praktik pelayanan kesehatan lebih dari tiga tempat. Padahal, sesuai regulasi, dokter maksimal hanya buka praktik di tiga tempat.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 512/MENKES/PER/IV/2007 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa, SIP dokter atau dokter gigi diberikan paling banyak untuk tiga tempat praktik, baik pada sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah, swasta maupun perorangan.

Baca juga :  Ribuan Penonton Banjiri Konser Valen di SGMRP Pamekasan, Donasi Bencana Aceh–Sumatera Terkumpul Rp1,1 Miliar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya dokter yang melanggar aturan, tim perizinan langsung diturunkan.

Hasilnya, ditemukan sedikitnya empat dokter yang membuka praktik di lebih dari tiga tempat. Padahal, aturan yang dikeluarkan pemerintah sudah jelas bahwa dokter hanya boleh membuka praktik maksimal di tiga tempat.

Atas temuan itu, para dokter yang melanggar aturan tersebut diklarifikasi dan diberi teguran. Kemudian, salah satu praktik yang dibuka harus ditutup. ”Tidak boleh ada aktivitas praktik di salah satu tempat itu,” katanya, Kamis (8/8/2024).

Baca juga :  Ketua DPC Gerindra Pamekasan Ajak Masyarakat Madura Tagih "Hutang" Prabowo

Pria yang akrab disapa Dokter Sai itu menyampaikan, Dinkes Pamekasan dipastikan hanya mengeluarkan surat izin praktik (SIP) bagi dokter maksimal untuk tiga tempat. Jika ada dokter yang membuka praktik lebih dari tiga tempat, bisa dipastikan tidak berizin atau illegal.

Seluruh dokter wajib mematuhi aturan yang berlaku. Sebab, aturan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan terhadap masyarakat berjalan maksimal.

Dokter Sai berterim kasih kepada masyarakat yang melaporkan adanya dokter buka praktik di lebih dari tiga tempat itu. Berkat laporan tersebut, akhirnya terungkap bahwa di Pamekasan ada dokter yang melanggar aturan.

Baca juga :  Realisasi PNBP Tembus 240 Persen, Kanim Pamekasan Buktikan Layanan Imigrasi Makin Dipercaya Publik

Diharapkan, masyarakat terus aktif ikut mengawasi seluruh elemen pelayanan kesehatan. Jika ada yang diduga tidak sesuai aturan perundang-undangan, langsung laporkan ke Dinas Kesehatan.

”Kami pastikan laporan dari masyarakat lamgsung ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat oleh tim,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban
Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar
Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:09 WIB

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:32 WIB

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Berita Terbaru