BANGKALAN || KLIKMADURA – Mahasiswa secara massif mengawal kasus dugaan pembunuhan dan pembakaran jenazah mahasiswa Prodi MSP, Fakultas Pertanian, UTM atas nama Een Jumianti. Seluruh stakeholder terkait diminta ikut serta mengawal kasus tersebut.
HMI Komisariat UTM bergeriliya mendatangi sejumlah instansi untuk mendorong agar ikut mengawal kasus tersebut. Setelah sempat mendatangi Mapolres Bangkalan, para mahasiswa Insan Cita itu menggelar audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Bangkalan, Kamis (5/12/2024).
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum, UTM, Malik Fahad mengatakan, kedatangannya ke Dinas P3AP2KB Bangkalan dalam rangka mendorong agar instansi tersebut juga ikut mengawal kasus yang menimpa Een Jumianti. Termasuk, harus ada upaya pemulihan psikologis terhadap keluarga korban.
“Kami meminta Dinas P3AP2KB Bangkalan ikut andil mengawal keadilan bagi korban pembunuhan dan pembakaran. Kami juga meminta agar digencarkan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan kampus dan pesantren agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Malik.
Bahrulloh, Sekum HMI Komisariat Hukum menambahkan, di samping berjalannya proses hukum yang ditangani Polres Bangkalan, Dinas P3AP2KB juga harus melakukan langkah kongkret terhadap keluarga korban.
” Dinas P3AP2KB Bangkalan harus bergerak masif dan memberikan langkah kongkret terhadap keluarga korban mulai dari rehabilitasi, pendampingan psikis dan bantuan secara materiil,” katanya.
Bahrul juga meminta agar Dinas P3AP2KP Bangkalan intens berkomunikasi dengan para pihak agar kasus tersebut terselesaikan dengan baik dan profesional.
“HMI akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menciptakan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT dalam hal ini menciptakan keadilan untuk almarhumah Een Jumianti, yang dibunuh secara keji oleh kekasihnya,” pungkasnya. (pen)