Viral Mahasiswa Aniaya Kekasih, UTM Lakukan Investigasi dan Siapkan Sanksi Tegas

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat mahasiswa UTM cekcok dan menganiaya kekasihnya.

Tangkapan layar saat mahasiswa UTM cekcok dan menganiaya kekasihnya.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Video viral seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang sedang cekcok dengan kekasihnya hingga melakukan kekerasan fisik berbuntut panjang.

Pihak kampus langsung melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Bahkan, satu-satunya universitas negeri di Madura itu menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja sama dan Alumni, UTM, Surokim melalui keterangan tertulisnya mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

Bahkan, mantan Dekan FISIB UTM itu meminta maaf kepada masyarakat. Sebab, kejadian tersebut mencoreng kehormatan kampus.

“Kampus tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dan terus memberi atensi atas masalah seperti ini agar tidak terulang di masa depan,” katanya.

Baca juga :  BREAKING NEWS!! Mohtazul Farid Nakhodai IKA PMII Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029

Surokim menyampaikan, Tim Satgas Sahabat Trunojoyo melakukan investigasi cepat dan menyeluruh terhadap kasus tersebut. Tim fokus pada perlindungan dan pemulihan psikis korban.

“Sesuai peraturan menteri dan peraturan rektor tentang pencegahan tindak kekerasan di kampus, maka secepatnya setelah proses investigasi menyeluruh dinyatakan lengkap, akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku agar bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku,” katanya.

Menurut Surokim, pihak UTM akan terus mengkampanyekan anti kekerasan kepada seluruh civitas akademika yang ada di lingkungan kampus secara berkelanjutan.

“UTM juga berkomitmen melaksanakan peraturan anti kekerasan, anti perundungan dan perlindungan terhadap civitas akademika dari segala bentuk kekerasan,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  HMI Komisariat Hukum UTM Sepakat Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

Berita Terkait

UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan
Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Validasi Inovasi OMP untuk Percepat Penanganan Padam di Bangkalan
Imigrasi Pamekasan Edukasi Mahasiswa Asing UTM, Tekankan Larangan Bekerja dengan Izin Tinggal Pendidikan
Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan
Grand Opening FISIBBOX UTM, Dorong Kewirausahaan dan Ekonomi Kampus
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi Keimigrasian di Bangkalan, Warga Antusias Cari Informasi Paspor dan TPPO
UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri dan Bantuan Hidup Dasar, Bekali Mahasiswa Hadapi Situasi Darurat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:56 WIB

UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:50 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Validasi Inovasi OMP untuk Percepat Penanganan Padam di Bangkalan

Rabu, 16 September 2026 - 05:51 WIB

Imigrasi Pamekasan Edukasi Mahasiswa Asing UTM, Tekankan Larangan Bekerja dengan Izin Tinggal Pendidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:34 WIB

Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan

Berita Terbaru