BANGKALAN || KLIKMADURA – HMI Cabang Bangkalan secara terus mengawal kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah mahasiswi UTM atas nama Een Jumianti.
Berbagai langkah dilakukan sebagai dukungan nyata agar kasus yang terjadi di Desa Banjar, Kecamatan Galis itu tertangani secara profesional. Salah satunya, audiensi dengan Kapolres Bangkalan.
Kresna Bayu selaku Formateur Ketua HMI Cabang Bangkalan sangat menyesalkan peristiwa pembunuhan tersebut. Mewakili segenap kader insan cita dia menyampaikan duka yang mendalam.
Kresna mengaku sangat kecewa terhadap Polres Bangkalan karena dianggap gagal dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Kota Zikir dan Sholawat.
“Kami menilai Polres Bangkalan telah gagal dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Bangkalan, jujur saja saya sangat kecewa,” kata Kresna.
HMI Cabang Bangkalan juga menuntut Polres Bangkalan untuk mencopot Kapolsek Galis dari jabatannya karena telah dinilai gagal dalam menjaga keamanan di Kecamatan Galis. Mengingat kejadian pembunuhan bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum tersebut.
“Kejadian pembunuhan juga pernah terjadi di Kecamatan Galis, yaitu pada 31 Oktober 2022 berupa penembakan di Desa Lantek Barat, dan juga kasus pembunuhan di Desa Kajuanak pada 06 Agustus 2024 lalu,” terang Kresna.
“Maka dari itu, Kapolres Bangkalan kami tuntut untuk segera mencopot Kapolsek Kecamatan Galis dari jabatannya dari kami nilai sudah gagal menjaga keamanan. Bahkan, Kecamatan Galis sudah darurat keamanan,” pungkasnya. (pen)