SUMENEP || KLIKMADURA – Penantian panjang ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep akhirnya terbayar lunas. Mereka resmi menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 pada Senin pagi 1 Desember 2025.
Penyerahan petikan keputusan Bupati berlangsung di Stadion A. Yani mulai pukul 06.00. Para penerima SK sudah berdatangan sejak subuh mengenakan baju putih lengan panjang, dasi hitam, dan sepatu pantofel sesuai ketentuan.
Penyerahan SK tersebut menjadi momen penting bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri di berbagai formasi. Mulai dari operator layanan operasional, penata layanan, tenaga kesehatan, sampai guru ahli pertama.
Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu merupakan amanah yang harus dijaga. Pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini resmi menerima SK.
“Semoga dedikasi yang selama ini diberikan bisa semakin maksimal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Arif juga menegaskan, penyerahan SK tersebut menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang bertahun-tahun menunggu kepastian status kepegawaian.
“Alhamdulillah akhirnya resmi. Penantian kami selama ini terbayar,” ungkap salah satu peserta dengan mata berkaca-kaca.
Dengan ditetapkannya ribuan nama ke dalam formasi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (nda)














