Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Narkoba hingga Sajam!

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Pamekasan, Anton Arifullah, memimpin pemusnahan barang bukti perkara. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Kejari Pamekasan, Anton Arifullah, memimpin pemusnahan barang bukti perkara. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memusnahkan barang bukti dari 41 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar di halaman kantor Kejari, Rabu (19/11/2025).

Sebanyak 151,58 gram sabu dan 1.393 butir pil Y dimusnahkan dengan cara diblender hingga tidak dapat digunakan kembali. Tak hanya itu, 17 unit handphone sebagai sarana kejahatan juga dihancurkan menggunakan palu.

Barang bukti lain seperti 16 botol alat hisap, 27 potong pakaian, 3 flashdisk, 3 kartu ATM, 9 tas, dan 9 korek api dibakar hingga hangus. Adapun 4 unit timbangan, 7 set perkakas kunci, dan 2 senjata tajam dipotong memakai mesin pemotong.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Kepala Kejari Pamekasan, Anton Arifullah, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun.

“Total ada 41 perkara dengan berbagai barang bukti yang dimusnahkan. Seluruh BB sudah dinyatakan inkracht dan wajib dimusnahkan,” ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi menegaskan, seluruh pemusnahan dilakukan sesuai aturan tanpa pengecualian.

“Semua BB dimusnahkan sesuai metode yang sudah ditetapkan. Barang-barang seperti pakaian, tas, dan perlengkapan lain yang tidak dapat digunakan kembali, dimusnahkan melalui pembakaran,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam
Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih
Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali
Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:15 WIB

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:29 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:49 WIB

Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:59 WIB

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Berita Terbaru

Wabup Kabupaten Pamekasan H. Sukriyanto saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. (ISTIMEWA).

Pamekasan

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:29 WIB

Opini

Menahan Lapar Kekuasaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:12 WIB