Bea Cukai Madura Musnahkan 13,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,5 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura memusnahkan 13.153.778 batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19.580.730.930, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp18.746.242.448.

Pemusnahan tersebut mencakup sejumlah merek rokok tanpa pita cukai, di antaranya DALILL, Balvir, Geboy, Reno 09, Papi Mami dan masih banyak lainnya.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui berbagai operasi di wilayah Madura.

Upaya pemberantasan rokok ilegal itu meliputi patroli darat, patroli pada jasa pengiriman titipan (PJT), serta operasi mandiri bersama aparat penegak hukum (APH).

Baca juga :  Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

“Penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis. Yang terbesar berada di Jembatan Suramadu, karena wilayah itu menjadi titik distribusi yang paling rawan,” katanya.

Novian belum memerinci lokasi detail setiap penindakan. Ia hanya menyebutkan bahwa sebagian tindakan dilakukan langsung di tempat produksi rokok ilegal, namun tidak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat.

“Kabupaten Pamekasan dan Sumenep menjadi wilayah dengan jumlah penindakan terbanyak, mengingat tingginya jumlah pabrik rokok di dua kabupaten tersebut dibandingkan Bangkalan dan Sampang,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:28 WIB

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Berita Terbaru