Bea Cukai Madura Musnahkan 13,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,5 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Proses pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura memusnahkan 13.153.778 batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19.580.730.930, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp18.746.242.448.

Pemusnahan tersebut mencakup sejumlah merek rokok tanpa pita cukai, di antaranya DALILL, Balvir, Geboy, Reno 09, Papi Mami dan masih banyak lainnya.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui berbagai operasi di wilayah Madura.

Upaya pemberantasan rokok ilegal itu meliputi patroli darat, patroli pada jasa pengiriman titipan (PJT), serta operasi mandiri bersama aparat penegak hukum (APH).

Baca juga :  TNI Serbu Bea Cukai

“Penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis. Yang terbesar berada di Jembatan Suramadu, karena wilayah itu menjadi titik distribusi yang paling rawan,” katanya.

Novian belum memerinci lokasi detail setiap penindakan. Ia hanya menyebutkan bahwa sebagian tindakan dilakukan langsung di tempat produksi rokok ilegal, namun tidak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat.

“Kabupaten Pamekasan dan Sumenep menjadi wilayah dengan jumlah penindakan terbanyak, mengingat tingginya jumlah pabrik rokok di dua kabupaten tersebut dibandingkan Bangkalan dan Sampang,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis
Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek
Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Narkoba hingga Sajam!
Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat
Jalani Rekredensialing Perdana sebagai Mitra BPJS Kesehatan, RSIA Puri Bunda Madura Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Sekda Masrukin Turun Pangkat, Bupati Kholilurrahman: Tak Ada Masalah!
Kejutan Bupati Pamekasan, Sekda hingga Kadis Dimutasi Jadi Staf Ahli

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:05 WIB

Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

Kamis, 20 November 2025 - 03:30 WIB

82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis

Rabu, 19 November 2025 - 23:12 WIB

Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Rabu, 19 November 2025 - 18:05 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Narkoba hingga Sajam!

Selasa, 18 November 2025 - 08:28 WIB

Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat

Berita Terbaru

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:05 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Buddagan Pamekasan tampak sepi tanpa aktifitas dapur (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Rabu, 19 Nov 2025 - 23:12 WIB