HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah daerah mengenakan pakaian santri selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, ASN laki-laki wajib memakai sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam, sedangkan pegawai perempuan mengenakan baju muslimah putih dengan jilbab.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, aturan berpakaian santri ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran besar santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga :  RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan

“Sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan santri dan ulama, ASN kami minta berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober,” kata Bupati Fauzi kepada Media Center, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, kebijakan berpakaian santri tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga langkah afirmatif untuk menanamkan nilai-nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan semangat pengabdian di kalangan aparatur pemerintah.

“Hari Santri ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meneladani nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” ujarnya.

Meski begitu, Bupati Fauzi menegaskan, aturan berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di bidang teknis operasional, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

Baca juga :  Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan

“Mereka tetap menggunakan pakaian dinas yang berlaku agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025 yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, Pemkab Sumenep juga akan menggelar Upacara Bendera pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Halaman Kantor Bupati.

“Kami berharap kebijakan berpakaian santri ini dapat menumbuhkan nilai kesederhanaan dan keikhlasan, serta menginspirasi aparatur pemerintah untuk lebih bersemangat dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (nda)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru