Sidang Kasus Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu Memanas, Orang Tua Korban Tolak Usulan Rehabilitasi di Rumah

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan bullying SMPN 2 Pademawu di PN Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan bullying SMPN 2 Pademawu di PN Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus perundungan siswi SMPN 2 Pademawu terus bergulir hingga meja hijau. Sidang lanjutan diwarnai perdebatan antara penasihat hukum anak pelaku dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penasihat hukum pelaku, Lukman Hakim, keberatan atas tuntutan pembinaan 10 bulan di Pondok Pesantren.

Menurutnya, hakim seharusnya mempertimbangkan rekomendasi pembimbing kemasyarakatan sesuai Pasal 60 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Pembimbing kemasyarakatan merekomendasikan anak pelaku bisa dikembalikan kepada orang tuanya, biar direhabilitasi di rumah saja,” tegas Lukman Hakim.

Baca juga :  Di Tengah Gejolak Nasional, PCNU Pamekasan Imbau Masyarakat Tetap Tanang

Ia menilai, pembinaan di pondok memang baik, namun harus dipertimbangkan karena orang tua pelaku masih sanggup mendidik dan mengawasi anaknya.

“Harapan kami hakim bisa bijak mempertimbangkan. Korban tidak ada tanggapan, sementara JPU tetap dengan tuntutannya,” ujarnya.

Sementara itu, Linda, ibu korban, menolak keras jika rehabilitasi dilakukan di rumah. Menurutnya, hal itu sama sekali bukan bentuk hukuman.

“Kalau cuma di rumah, sama saja bohong. Semoga putusan nanti sesuai aturan dan anak saya mendapatkan keadilan,” tegasnya.

JPU Kejari Pamekasan, Yurike Adriana Arif, menanggapi keberatan penasihat hukum sebagai hal yang wajar. “Itu hak mereka untuk membela. Namun dikabulkan atau tidak, sepenuhnya ada di tangan hakim,” pungkasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Kabar Baik, RSIA Puri Bunda Madura Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terbaru