Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Bea dan Cukai (BC) Madura, Rabu (13/8/2025).

Mereka menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran penggunaan cukai rokok dan peredaran rokok ilegal.

Didik selaku koordinator lapangan aksi menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta BC Madura memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum. Khususnya, terkait pelanggaran di bidang cukai dan peredaran rokok ilegal.

Kedua, melakukan reformasi birokrasi BC Madura demi mewujudkan institusi yang profesional, bersih, dan berintegritas.

Baca juga :  Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Tuntutan ketiga adalah penutupan dan penyitaan seluruh alat produksi rokok ilegal di Madura. Termasuk, pencabutan izin perusahaan rokok (PR) yang terbukti melanggar hukum.

“Tuntutan keempat, meminta sanksi hukum tegas dan jelas tanpa pandang bulu bagi setiap PR yang melakukan pelanggaran.” katanya saat berorasi.

Kepala BC Madura, Novian Dermawan hadir langsung dalam aksi tersebut dan berdialog dengan para demonstran. Ia menegaskan komitmen BC Madura untuk selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat.

“BC Madura selalu bersikap positif dan terbuka terhadap masukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan penerimaan negara,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

“Penegakan hukum juga terus kami jalankan dengan membentuk Satgas Pemberantasan rokok ilegal dan melaksanakan operasi gempur secara serentak di Indonesia,” ujarnya.

Novian mengungkapkan, salah satu bukti komitmen itu adalah penyegelan perusahaan rokok di Kabupaten Sampang.

“Di tahun 2025 sebanyak 13 kasus sudah dilakukan penyidikan, termasuk puluhan panindakan. Sementara, rokok yang sudah menjadi barang bukti hampir 30 juta batang,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru