Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Bea dan Cukai (BC) Madura, Rabu (13/8/2025).

Mereka menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran penggunaan cukai rokok dan peredaran rokok ilegal.

Didik selaku koordinator lapangan aksi menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta BC Madura memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum. Khususnya, terkait pelanggaran di bidang cukai dan peredaran rokok ilegal.

Kedua, melakukan reformasi birokrasi BC Madura demi mewujudkan institusi yang profesional, bersih, dan berintegritas.

Baca juga :  Kepada Penyidik, Yupang Ngaku Tebang Pohon Mangrove di Tanah Sendiri

Tuntutan ketiga adalah penutupan dan penyitaan seluruh alat produksi rokok ilegal di Madura. Termasuk, pencabutan izin perusahaan rokok (PR) yang terbukti melanggar hukum.

“Tuntutan keempat, meminta sanksi hukum tegas dan jelas tanpa pandang bulu bagi setiap PR yang melakukan pelanggaran.” katanya saat berorasi.

Kepala BC Madura, Novian Dermawan hadir langsung dalam aksi tersebut dan berdialog dengan para demonstran. Ia menegaskan komitmen BC Madura untuk selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat.

“BC Madura selalu bersikap positif dan terbuka terhadap masukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan penerimaan negara,” katanya.

Baca juga :  Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

“Penegakan hukum juga terus kami jalankan dengan membentuk Satgas Pemberantasan rokok ilegal dan melaksanakan operasi gempur secara serentak di Indonesia,” ujarnya.

Novian mengungkapkan, salah satu bukti komitmen itu adalah penyegelan perusahaan rokok di Kabupaten Sampang.

“Di tahun 2025 sebanyak 13 kasus sudah dilakukan penyidikan, termasuk puluhan panindakan. Sementara, rokok yang sudah menjadi barang bukti hampir 30 juta batang,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun
Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar
Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026
Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi
Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun
Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi
Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun

Senin, 23 Februari 2026 - 06:52 WIB

Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar

Senin, 23 Februari 2026 - 03:45 WIB

Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:38 WIB

Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:46 WIB

Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun

Berita Terbaru