Polsek Sokobanah Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur Polisi Hanya Sita Ayam dan Terpal

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobahan, Selasa (12/08/2025). (ISTIMEWA)

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobahan, Selasa (12/08/2025). (ISTIMEWA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Polsek Sokobanah, Polres Sampang menggerebek perjudian sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobahan, Selasa (12/08/2025).

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga. Usai mendapat laporan, Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, memerintahkan enam personel untuk melakukan penggerebekan.

Aksi penggerebekan itu dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andrianto. Sayangnya, saat petugas mendekati lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri.

Tidak ada pelaku yang diamankan dalam operasi penggerebekan itu. Petugas hanya menyita barang bukti berupa dua ekor ayam yang mengalami luka taji dan hampir mati, serta dua lembar terpal yang digunakan untuk menutupi arena.

Baca juga :  Ingatkan Soal Kondusifitas dan Kamtibmas di Sampang, Aipda Liwail Amri Datangi Para Pandekar

Menurut Iptu Sujiyono, penggerebekan itu dilakukan untuk merespon cepat keresahan masyarakat selama ini.

“Kami berterima kasih kepada warga yang melapor. Ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam membantu Polri menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

Ia menegaskan, perjudian merupakan penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai moral dan agama, serta dapat menimbulkan berbagai tindak kejahatan hingga konflik sosial.

“Saya tidak akan pernah memberikan izin terhadap segala bentuk perjudian di Kecamatan Sokobanah,” tegasnya.

Kapolsek Sokobanah juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk bersama-sama memberantas perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Baca juga :  Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta

Ia meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya melalui nomor anggota Polsek Sokobanah atau call center Polres Sampang di 110.

“Dengan langkah tegas ini, kami berharap Kecamatan Sokobanah dapat terbebas dari perjudian dan menjadi wilayah yang nyaman bagi semua warga,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Sumur Warga Tambelangan Menghitam dan Berbusa, Limbah SPPG Kembali Disorot
Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan
Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta
Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh
Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik
Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak
Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Sumur Warga Tambelangan Menghitam dan Berbusa, Limbah SPPG Kembali Disorot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi

Berita Terbaru