Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam. (DOK. KLIKMADURA)

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang telah menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025.

Penetapan tersebut dinilai sebagai upaya serius dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak petani tembakau di daerah.

“Semangat kita adalah membela petani tembakau, memastikan bahwa regulasi hadir untuk membela mereka, bukan sebaliknya,” kata Khairul Umam, Kamis (7/8/2025).

Politisi PKB itu mengatakan, BPP sangat penting karena menjadi acuan harga jual tembakau di lapangan, sebab, semakin tinggi harga jual dibandingkan BPP, maka semakin besar pula keuntungan yang diperoleh petani.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023

“Kalau harga jual sama dengan BPP petani tidak untung, Apalagi kalau di bawah BPP itu jelas merugikan. Maka BPP ini harus dijadikan pijakan oleh para pengusaha atau pembeli tembakau agar membeli di atas BPP, demi keberlangsungan hidup petani kita,” ujarnya.

Ia menyebut, penetapan BPP merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022. Oleh karena itu, Ia menegaskan pentingnya menjadikan petani sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai objek.

“Ini adalah bentuk good will kita semua untuk melindungi petani. DPRD ingin memastikan harga tembakau yang berkeadilan. Kita anggap adil jika harganya semakin tinggi dari BPP, itu baru menguntungkan petani,” tandasnya.

Baca juga :  SMAN 2 Pamekasan Pilihan Terbaik Calon Siswa Baru, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berprestasi

Diketahui sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah menetapkan BPP tembakau tahun 2025. Dengan rincian, kategori sawah naik menjadi Rp 47.685 dari sebelumnya Rp 46.725.

Kemudian, kategori tegal naik menjadi Rp 53.533 dari semula Rp 52.639. Sedangkan kategori gunung ditetapkan Rp 64.000 dari sebelumnya Rp 63.233. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru