Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam. (DOK. KLIKMADURA)

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang telah menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025.

Penetapan tersebut dinilai sebagai upaya serius dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak petani tembakau di daerah.

“Semangat kita adalah membela petani tembakau, memastikan bahwa regulasi hadir untuk membela mereka, bukan sebaliknya,” kata Khairul Umam, Kamis (7/8/2025).

Politisi PKB itu mengatakan, BPP sangat penting karena menjadi acuan harga jual tembakau di lapangan, sebab, semakin tinggi harga jual dibandingkan BPP, maka semakin besar pula keuntungan yang diperoleh petani.

Baca juga :  KPU Pamekasan Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiahnya Tembus Rp 30 Juta

“Kalau harga jual sama dengan BPP petani tidak untung, Apalagi kalau di bawah BPP itu jelas merugikan. Maka BPP ini harus dijadikan pijakan oleh para pengusaha atau pembeli tembakau agar membeli di atas BPP, demi keberlangsungan hidup petani kita,” ujarnya.

Ia menyebut, penetapan BPP merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022. Oleh karena itu, Ia menegaskan pentingnya menjadikan petani sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai objek.

“Ini adalah bentuk good will kita semua untuk melindungi petani. DPRD ingin memastikan harga tembakau yang berkeadilan. Kita anggap adil jika harganya semakin tinggi dari BPP, itu baru menguntungkan petani,” tandasnya.

Baca juga :  Makan Korban, Anggota DPRD Pamekasan Dorong Polres Usut Tuntas Pesta Petasan di Proppo

Diketahui sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah menetapkan BPP tembakau tahun 2025. Dengan rincian, kategori sawah naik menjadi Rp 47.685 dari sebelumnya Rp 46.725.

Kemudian, kategori tegal naik menjadi Rp 53.533 dari semula Rp 52.639. Sedangkan kategori gunung ditetapkan Rp 64.000 dari sebelumnya Rp 63.233. (ibl/nda)

Berita Terkait

Magister MPI UIM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2025/2026, Siapkan Pemimpin Pendidikan Islam Masa Depan
Tahun 2024, Penerimaan Cukai Tembakau di Madura Tembus Rp 1,3 Triliun
Jumlah Penerima Bantuan Pangan di Pamekasan Terjun Bebas
524 Guru PAI di Pamekasan Ikuti Program PPG Tahun Ini
Sambut Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah
Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Magister MPI UIM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2025/2026, Siapkan Pemimpin Pendidikan Islam Masa Depan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:42 WIB

Tahun 2024, Penerimaan Cukai Tembakau di Madura Tembus Rp 1,3 Triliun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:49 WIB

524 Guru PAI di Pamekasan Ikuti Program PPG Tahun Ini

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:45 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Opini

Bangkalan Darurat Narkoba

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:12 WIB