Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam. (DOK. KLIKMADURA)

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang telah menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025.

Penetapan tersebut dinilai sebagai upaya serius dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak petani tembakau di daerah.

“Semangat kita adalah membela petani tembakau, memastikan bahwa regulasi hadir untuk membela mereka, bukan sebaliknya,” kata Khairul Umam, Kamis (7/8/2025).

Politisi PKB itu mengatakan, BPP sangat penting karena menjadi acuan harga jual tembakau di lapangan, sebab, semakin tinggi harga jual dibandingkan BPP, maka semakin besar pula keuntungan yang diperoleh petani.

Baca juga :  Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2025, Titip Jaga Niat dan Etika

“Kalau harga jual sama dengan BPP petani tidak untung, Apalagi kalau di bawah BPP itu jelas merugikan. Maka BPP ini harus dijadikan pijakan oleh para pengusaha atau pembeli tembakau agar membeli di atas BPP, demi keberlangsungan hidup petani kita,” ujarnya.

Ia menyebut, penetapan BPP merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022. Oleh karena itu, Ia menegaskan pentingnya menjadikan petani sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai objek.

“Ini adalah bentuk good will kita semua untuk melindungi petani. DPRD ingin memastikan harga tembakau yang berkeadilan. Kita anggap adil jika harganya semakin tinggi dari BPP, itu baru menguntungkan petani,” tandasnya.

Baca juga :  Wali Murid SDIT Al-Uswah Ngadu DPRD Pamekasan, Tuntut Keadilan dan Hak Keuangan

Diketahui sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah menetapkan BPP tembakau tahun 2025. Dengan rincian, kategori sawah naik menjadi Rp 47.685 dari sebelumnya Rp 46.725.

Kemudian, kategori tegal naik menjadi Rp 53.533 dari semula Rp 52.639. Sedangkan kategori gunung ditetapkan Rp 64.000 dari sebelumnya Rp 63.233. (ibl/nda)

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB