Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Mantan Kades Laden, Kecamatan Kota Pamekasan, Fathor Rachman akhirnya kembali mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pamekasan.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi  Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan itu menjalani masa tahanan kota.

Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan, Nur Bambang Supri Handono melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, Maulidy Rasjad membenarkan penahanan kembali mantan kades itu.

“Fathor Rachman masuk Lapas Kelas II-A Pamekasan sejak tanggal 25 September hingga 5 Oktober. Nomor suratnya BA15,” ujar Maulidy.

Baca juga :  Pamekasan Dikepung Banjir, Komnas PPLH Madura Raya: Saatnya Pemkab Tutup Galian C Ilegal

Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrrazaq mengatakan, masa tahanan kota untuk tersangka telah berakhir. Dengan demikian, Fathor kembali menjalani tahanan di Lapas.

“Saat ini tersangka sudah dikembalikan ke Lapas, artinya masa tahanan kota yang ia jalani sudah habis. Namun, tidak menutup kemungkinan dia akan kembali menjalani tahanan kota. Saya akan terus memantau kasus ini dan tidak akan tinggal diam,” tegas Sulaisi.

Sementara itu, Suproyono selaku Kuasa Hukum Fathor Rachman belum memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Korupsi Wamira Mart

Kasus korupsi Bumdes Semeru yang melibatkan manta kepala Desa Laden, Fathor Rachman terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan perubahan status penahanan tersangka. (ibl/diend)

Berita Terkait

Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat
Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank
Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 03:23 WIB

Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 06:10 WIB

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Selasa, 1 September 2026 - 05:29 WIB

Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Berita Terbaru