Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Berlanjut, Polres Pamekasan Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pengeroyokan anggota TNI pada acara pertunjukan musik daul di Kelurahan Jungcancang, Kecamatan Kota Pamekasan, Minggu (24/3/2024) berlanjut.

Penyidik Polres Pamekasan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

Hasilnya, korps bhayangkara tersebut menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana kriminal berupaya pengeroyokan tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI aktif itu masuk tahap penyidikan.

Bahkan, beberapa orang yang diduga pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait kejadian di musik ul daul memang ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebaga tersangka,” katanya.

Baca juga :  Kiprah AKBP Jazuli Dani Iriawan, Setahun Jabat Kapolres Pamekasan Sukses Amankan Serangkaian Pemilihan

Meski demikian, tersangka tindak pidana pengeroyokan tersebut belum diamankan oleh penyidik.

“Sementara belum ada yang diamankan, inshaallah kami akan terus menindaklanjuti kejadian ini,” terang mantan Kapolsek Palengaan itu.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 01.30 di Jalan R. Abdul Aziz, Kelurahan Jungcancang, Kecamatan Kota, Pamekasan.

Pengeroyokan itu bermula saat anggota TNI meminta pertunjukan musik daul dihentikan sementara.

Alasannya, karena dia hendak mengeluarkan mobil untuk kembali ke Surabaya.

Salah salah satu grup musik daul tidak berkenan sehingga berujung pada tindakan melanggar hukum tersebut. (diend)

Baca juga :  PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG

Berita Terkait

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Pamekasan saat rapat evaluasi bersama Disdikbud. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:30 WIB