Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2024 di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan diwarnai cekcok mulut, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 21.53 WIB.

Pasalnya, salah satu saksi menemukan adanya kotak suara yang tidak tersegel. Bahkan, form C1 untuk rekapitulasi perolehan suara di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu tidak ada.

Temuan tersebut yang membuat saksi dari Partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan merasa keberatan. Bahkan, dia khawatir terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara

Rahmat Kurnia Irawan mengatakan, ditemukan kotak suara di Kelurahan Lawangan Daya dalam kondisi tidak tersegel. Bahkan, form C1 plano juga tidak ada.

Baca juga :  Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus

Kondisi tersebut jelas melanggar aturan. Bahkan, dikhawatirkan terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara. “Kami sangat keberatan dengan adanya kotak suara tidak tersegel itu,” katanya.

Pria yang akrab disapa Iwan itu menyampaikan, dengan adanya kejanggalan itu, Bawaslu mestinya bersikap tegas. Salah satunya, dengan melakukan tindakan-tindakan tegas sesuai aturan.

Indikasi terjadinya kecurangan harus ditelusuri. Jika memang terbukti ada kecurangan, harus dilakukan langkah-langkah seperti penghitungan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU).

“Intinya, kami keberatan jika rekapitulasi dilanjutkan sebelum masalah ini klir. Kotak suara tanpa segel itu jelas menyalahi aturan,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Luncurkan Posyandu SEJIWA dan Deklarasi Bebas Pasung

Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Lawangan Daya Mohammad Feri mengaku bertanggung jawan atas kotak suara yang tidak tersegel itu. Dia memastikan tidak ada kecurangan.

Berkaitan dengan kotak suara yang tidak tersegel itu, diklaim bukan atas kesengajaan. “Saya bertanggung jawab,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB