Bawaslu Pamekasan Akhirnya Putuskan Hitung Ulang Hasil Pilpres di TPS 15 Desa Bujur Barat

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pamekasan menindak lanjuti beredarnya gambar hasil rekapitulasi penghitungan suara pilpres di TPS 15 Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.

Hasilnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut terbukti melakukan penghitungan sebelum pukul 13.00. Tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, Bawaslu Pamekasan memutuskan untuk menghitung ulang hasil perolehan pilpres di TPS tersebut.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan, penghitungan surat suara yang dilakukan panitia KPPS TPS 15 Desa Bujur Barat dianggap tidak sah.

Baca juga :  Meski Siap Tarung, DPC Hanura Sampang Tak Pasang Target Kursi Dewan di Pemilu 2024

Sebab, penghitungan surat suara dilakuan sebelum pukul 13.00 sesuai dengan aturan.

“Aturan penghitungan surat suara jam 13.00, karena tidak sesuai aturan jadi harus di hitung ulang,” katanya singkat.

Diketahui gambar hasil rekapitulasi perolehan pilpres di TPS 15 Desa Bujur Barat beredar luas sebelum pukul 13.00.

Dalam gambar yang beredar menunjukkan hasil kemengan mutlak paslon Anies-Muhaimin dengan memeroleh 271 suara sah.

Sementara, paslon Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud sama-sama memperoleh 1 suara sah. (ibl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB