Pembabatan Hutan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan Tanpa Koordinasi dengan Pemdes

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Pembina PKDI Pamekasan Gus Yusuf dan Mandataris Ketua PKDI Pamekasan Farid Afandi.

Kolase foto Pembina PKDI Pamekasan Gus Yusuf dan Mandataris Ketua PKDI Pamekasan Farid Afandi.

Satu persatu persoalan berkaitan dengan aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan terkuak. Berikut penelusuran Klik Madura.

***************

embabatan hutan mangrove di pantai selatan Kabupaten Pamekasan dihentikan sementara. Satu persatu permasalahannya muncul ke permukaan.

Penulusuran Klik Madura, aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat. Utamanya, dengan pemerintah desa setempat.

Herman Kusnadi menggarap lahan seluas kurang lebih 4 hektare itu setelah mendapat kuasa dari pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut.

Lahan mangrove itu dibersihkan untuk kepentingan pengembangan usaha. Alat berat mulai membersihkan sebagian mangrove. Beruntung, aksi tersebut segera disikapi berbagai kalangan.

Baca juga :  KPU Pamekasan Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Dimulai Awal Februari

Kepala Desa Ambat Moh. Sugianto mengatakan, aktivitas pembatatan hutan mangrove itu tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

Sebab, oknum yang menggarap lahan tersebut tidak pernah berkoordinasi. “Tidak ada (koordinasi),” katanya saat diwawancara, Jumat (19/1/2024).

Pria yang akrab disapa Sugik itu menyampaikan, saat sekarang kasus tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Beberapa waktu lalu, tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim sudah turun ke lapangan. Mereka melakukan pemantauan secara langsung. “Tinggal nunggu hasil,” katanya.

Sementara itu, Herman Kusnadi mengakui belum sempat berkoordinasi dengan pemdes. Bahkan, juga belum berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (forpimca) Tlanakan.

Baca juga :  Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Untuk sementara, aktivitas bersih-bersih hutan mangrove itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan. Herman juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai aktivitas yang dilakukan itu.

“Ya, wong namanya manusia kelupaan tidak pamit. Saya sudah minta maaf kepada kepala desa, kepada muspika (forpimca) dan lain sebagainya terkait dengan masalah itu,” katanya.

Herman menyampaikan, akan meminta izin untuk memanfaatkan tanah bersertifikat tersebut. Rencananya, akan dibangun usaha, tetapi bukan untuk pengembangan hotel yang mangkrak sejak 2011 lalu. (*)

Berita Terkait

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10 WIB

PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Berita Terbaru