Pembabatan Hutan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan Tanpa Koordinasi dengan Pemdes

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Pembina PKDI Pamekasan Gus Yusuf dan Mandataris Ketua PKDI Pamekasan Farid Afandi.

Kolase foto Pembina PKDI Pamekasan Gus Yusuf dan Mandataris Ketua PKDI Pamekasan Farid Afandi.

Satu persatu persoalan berkaitan dengan aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan terkuak. Berikut penelusuran Klik Madura.

***************

embabatan hutan mangrove di pantai selatan Kabupaten Pamekasan dihentikan sementara. Satu persatu permasalahannya muncul ke permukaan.

Penulusuran Klik Madura, aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat. Utamanya, dengan pemerintah desa setempat.

Herman Kusnadi menggarap lahan seluas kurang lebih 4 hektare itu setelah mendapat kuasa dari pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut.

Lahan mangrove itu dibersihkan untuk kepentingan pengembangan usaha. Alat berat mulai membersihkan sebagian mangrove. Beruntung, aksi tersebut segera disikapi berbagai kalangan.

Baca juga :  SPPG Larangan Tokol Janji Bertanggung Jawab Atas Kasus Keracunan MBG di TK Al-Falah

Kepala Desa Ambat Moh. Sugianto mengatakan, aktivitas pembatatan hutan mangrove itu tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

Sebab, oknum yang menggarap lahan tersebut tidak pernah berkoordinasi. “Tidak ada (koordinasi),” katanya saat diwawancara, Jumat (19/1/2024).

Pria yang akrab disapa Sugik itu menyampaikan, saat sekarang kasus tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Beberapa waktu lalu, tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim sudah turun ke lapangan. Mereka melakukan pemantauan secara langsung. “Tinggal nunggu hasil,” katanya.

Sementara itu, Herman Kusnadi mengakui belum sempat berkoordinasi dengan pemdes. Bahkan, juga belum berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (forpimca) Tlanakan.

Baca juga :  Resmi Jadi Temuan, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah dan Haji Her

Untuk sementara, aktivitas bersih-bersih hutan mangrove itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan. Herman juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai aktivitas yang dilakukan itu.

Ya, wong namanya manusia kelupaan tidak pamit. Saya sudah minta maaf kepada kepala desa, kepada muspika (forpimca) dan lain sebagainya terkait dengan masalah itu,” katanya.

Herman menyampaikan, akan meminta izin untuk memanfaatkan tanah bersertifikat tersebut. Rencananya, akan dibangun usaha, tetapi bukan untuk pengembangan hotel yang mangkrak sejak 2011 lalu. (*)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB