Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

Nelayan berada di atas perahu yang tambat di sekitar Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA).

SUMENEP, KLIKMADURA – Pencegahan peredaran rokok ilegal di Sumenep menjadi atensi pemerintah pemerintah. Satpol PP Sumenep bersama tim gabungan melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menekan maraknya rokok tidak resmi tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Achmad Laili Maulidy mengatakan, upaya menekan peredaran rokok ilegal dilakukan secara maksimal. Bahkan, kegiatan tersebut melibatkan dari berbagai unsur.

Salah satunya, unsur TNI dan Polri. Harapannya, dengan upaya tersebut, peredaran rokok yang sangat merugikan keuangan negara itu bisa ditekan. ”Razia di berbagai wilayah kecamatan sudah kami lakukan secara maksimal,” katanya.

Baca juga :  Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perdin PTPS Bergulir di Polres Sampang

Achmad Laili Maulidy menyadari, upaya yang dilakukan itu butuh dukungan dari masyarakat. Sebab, razia yang dilakukan terbatas. Sementara masyarakat, bisa setiap hari bersinggungan dengan rokok.

Olehkarenanya, jika masyarakat mengetahui adanya rokok ilegal, diminta untuk segera melapor. Atau paling minim, masyarakat tidak mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah itu.

”Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi dan mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep,” kata mantan Kabag Kesra Setkab Sumenep itu.

Laili menyampaikan, terdapat beberapa kriteria rokok dinyatakan ilegal. Di antaranya, tidak dilengkapi pita cukai. Kemudian, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga :  Rudi NasDem Ketua Sementara, Istri Haji Ab Wakil, Berikut Daftar Lengkap Anggota DPRD Sampang Periode 2024 - 2029

”Kenali ciri-ciri rokok ilegal, lalu bantu pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal itu. Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai secara resmi jelas sangat merugikan negara,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Petronas Siap Bor Migas di Sampang, Pemkab Tekankan Wajib Bermanfaat Bagi Masyarakat
Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:50 WIB

Petronas Siap Bor Migas di Sampang, Pemkab Tekankan Wajib Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru