Suami di Pamekasan Pergoki Istri Sekamar dengan Pria Lain Berujung Pembunuhan 

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Sampang Candra Romadhani Amin. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

Kepala BPBD Sampang Candra Romadhani Amin. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus skandal asmara kembali terjadi di Pamekasan. Seorang suami berinisial R asal Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar, Selasa (24/10/2023).

Suami berinisial R usia 38 tahun itu kalap melihat istrinya selingkuh. Akhirnya, pria tersebut menyabetkan senjata tajam hingga pria berinisal A yang menyelingkuhi istrinya itu tewas.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Rojing Daya, Desa Blaban,  Kecsmatan Batumarmar. Tepatnya, di pelataran samping rumah milik Ibu Timah.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 wib (24/10) malam. Pelaku  inisial R mendapati  korban  inisial A dan inisial SMJ (istri pelaku) di dalam sebuah kamar.

Baca juga :  Ayo Mendongeng! Cara Seru Bikin Anak Suka Baca Buku

Mendapati istrinya bersama korban A, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam. Namun, korban berusaha melarikan diri.

“Kemudian, pelaku mengejar korban dan pada saat di samping rumah ibu Timah, pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang,” katanya.

Sri mengatakan, sabetan itu mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP.

“Pelaku melakukan aksi tersebut kareba sakit hati mengetahui istrinya berada dalam satu kamar dengan korban,” katanya.

Baca juga :  Pataka Jer Basuki Mawa Beya Dalam Rangka HUT ke-78 Pemprov Jawa Timur Tiba di Bumi Ratu Pamellingan

Iptu Sri Sugiarto menerangkan, pelaku berhasil ditangkap. Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Petugas langsung gerak cepat mendatangi TKP melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga melakukan identifikasi korban meninggal di Puskesmas Batumarmar, meminta VER dan mengamankan barang bukti serta mengamankan orang diduga pelaku.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah baju yang terdapat darah milik korban dan sebilah celurit milik pelaku yang terdapat bercak darah. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.

Baca juga :  Selamat!! Berikut Nama-nama Juara Kolase Drawing Competition se-Kabupaten Sampang 2024

Sri menghimbau kepada warga tidak main hakim sendiri. Jika terjadi permasalahan, diharapkan diselesaikan secara hukum yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB