Suami di Pamekasan Pergoki Istri Sekamar dengan Pria Lain Berujung Pembunuhan 

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Sampang Candra Romadhani Amin. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

Kepala BPBD Sampang Candra Romadhani Amin. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus skandal asmara kembali terjadi di Pamekasan. Seorang suami berinisial R asal Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar, Selasa (24/10/2023).

Suami berinisial R usia 38 tahun itu kalap melihat istrinya selingkuh. Akhirnya, pria tersebut menyabetkan senjata tajam hingga pria berinisal A yang menyelingkuhi istrinya itu tewas.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Rojing Daya, Desa Blaban,  Kecsmatan Batumarmar. Tepatnya, di pelataran samping rumah milik Ibu Timah.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 wib (24/10) malam. Pelaku  inisial R mendapati  korban  inisial A dan inisial SMJ (istri pelaku) di dalam sebuah kamar.

Baca juga :  PKDI Pusat Perintahkan Farid Afandi Kawal Program Strategis Nasional di Pamekasan

Mendapati istrinya bersama korban A, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam. Namun, korban berusaha melarikan diri.

“Kemudian, pelaku mengejar korban dan pada saat di samping rumah ibu Timah, pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang,” katanya.

Sri mengatakan, sabetan itu mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP.

“Pelaku melakukan aksi tersebut kareba sakit hati mengetahui istrinya berada dalam satu kamar dengan korban,” katanya.

Baca juga :  Kesulitan Tebus BBM, Nelayan Pamekasan Bakal Temui BPH Migas

Iptu Sri Sugiarto menerangkan, pelaku berhasil ditangkap. Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Petugas langsung gerak cepat mendatangi TKP melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga melakukan identifikasi korban meninggal di Puskesmas Batumarmar, meminta VER dan mengamankan barang bukti serta mengamankan orang diduga pelaku.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah baju yang terdapat darah milik korban dan sebilah celurit milik pelaku yang terdapat bercak darah. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.

Baca juga :  Gelar Tax Gathering, KPP Pratama Pamekasan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Sri menghimbau kepada warga tidak main hakim sendiri. Jika terjadi permasalahan, diharapkan diselesaikan secara hukum yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB