Bosda Madin Rp 7,39 M Ngendap, Kadisdikbud Pamekasan: Pencairan Tunggu Rekomendasi Gubernur

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Para pengelola madrasah diniyah (madin) di Pamekasan harus pontang-panting mencari dana operasional. Sebab, bantuan dari pemerintah berupa dana operasional sekolah daerah (bosda) belum cair.

Bahkan, sisa anggaran sebesar Rp 7.395.375.000 tahun anggaran 2021 juga belum cair. Dana besar tersebut mengendap di kas daerah (kasda) Pemkab Pamekasan.

Sesuai data yang dihimpun Klik Madura, pagu anggaran bosda madin Pamekasan tahun anggaran 2021 mencapai Rp 8.874.450.000. Anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Jatim.

Bantuan tersebut dibagikan ke 1.321 madrasah diniyah wustha (MDT).Namun, seiring tahun anggaran berjalan, Pemkab Pamekasan hanya mampu menyalurkan satu kali dengan total anggaran Rp 1.749.075.000.

Baca juga :  Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMKN 1 Sampang Mandek, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Sementara sisanya, masih mengendap di kasda hingga sekarang. Belum ada solusi taktis perihal pencairan sisa bosda madin tahun anggaran 2021 lalu itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Achmad Zaini membenarkan sisa bosda madin 2021 itu belum cair. Pencairan dana besar itu menunggu rekomendasi dari gubernur.

“Bosdamadin menunggu rekomendasi dari gubernur, belum ada informasi lanjutan,” kata Zaini.

Menurut dia, bosda madin yang belum cair hanya sisa anggaran 2021. Sementara, untuk anggaran 2022 sudah cair. Kemudian, anggaran tahun 2023 dalam proses pencairan.

Baca juga :  Masuk Triwulan Pertama, Pencairan Dana BOS Disdikbud Pamekasan Tak Jelas

“Hanya menunggu rekomendasi pencairan untuk tahun 2021, tahun 2022 sudah cair dan tahun 2023 dalam proses,” tukasnya. (diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB