Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMKN 1 Sampang Mandek, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan mark up data siswa di SMKN 1 Sampang hingga kini masih mandek.

Padahal, laporan resmi sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sejak Rabu, 7 Mei 2025 lalu. Lebih dari enam bulan berlalu, publik hanya disuguhi janji tanpa ada kepastian penindakan hukum.

Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Sikap bungkam tersebut memantik kecurigaan publik bahwa tidak ada kerseriusan dari korps adhyaksa dalam menangani kasus dugaan rasuah itu.

Baca juga :  Warga Desa Rongdalem Sampang Bangun Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Cuek

Sorotan keras datang dari Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA). Ketua Umum sekaligus praktisi hukum, Badrus Sholeh Ruddin, SH, menegaskan kinerja Kejari Sampang patut dipertanyakan.

“Masyarakat tidak butuh janji-janji atau sekadar formalitas pelimpahan. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum. Kalau memang ada bukti penyimpangan, kenapa lambat? Kalau tidak ada, kenapa tidak diumumkan secara terang? Jangan sampai publik menganggap hukum bisa dipermainkan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Badrus, dugaan mark up data siswa dan penyalahgunaan Dana BOS bukan sekadar pelanggaran administrasi. Melainkan, berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Baca juga :  Madrasah Bantu SD Laksanakan ANBK, Kemenag Sampang: Bukti Kolaborasi Nyata di Dunia Pendidikan

Ia menegaskan, mandeknya kasus tersebut bisa menimbulkan persepsi buruk terhadap integritas penegakan hukum di Kabupaten Sampang.

“Transparansi adalah harga mati. Kalau Kejaksaan diam saja, masyarakat bisa curiga ada permainan. Ingat, pendidikan adalah hak anak bangsa. Jangan dikorbankan hanya karena ada oknum yang bermain anggaran,” tegasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian
Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB