Operasi Patuh Semeru 2023 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Diincar Polres Sumenep

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Operasi patuh semeru 2023 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diberlakukan sejak hari ini, Senin (10/07/2023). Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari.

Yakni, terhitung sejak tanggal 10 sampai 23 Juli 2023. Operasi tersebut mengusung tema ‘Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa’.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, operasi patuh semeru 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas. Sekaligus, menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2023. Yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Baca juga :  Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

Kemudian, pengendara roda dua maupun empat yang masih dibawah umur, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan mengendara dibawah pengaruh alkohol/narkoba. Lalu, main Handphone saat berkendara dan melawan arus dan boncengan lebih dari satu orang.

“Hal inilah yang menjadi target prioritas pada operasi semeru 2023,” terangnya, Senin (10/07/2023).

Edo berpesan, saat melaksanakan tugas polisi harus disertai dengan sopan santun kepada siapapun termasuk pengendara. Kemudian, juga utamakan keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (fix/diend)

Baca juga :  Kejari Sumenep Resmi Tetapkan Mantan Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

Berita Terkait

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:43 WIB

AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:04 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Berita Terbaru

Pegawai BKPSDM Pamekasan berada di meja resipsionis. (ISTIMEWA)

Pamekasan

Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH

Senin, 16 Mar 2026 - 11:37 WIB