Kabar Gembira!! Urus Paspor Haji Khusus dan Umrah Tak Perlu Rekom Kemenag

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah patut bergembira. Sebab, persyaratan keberangkatan ke tanah suci dipermudah.

Yakni, rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) yang semula wajib dipenuhi, sekarang tidak lagi menjadi persyaratan. Pemerintah mencabut persyaratan tersebut.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pamekasan Farhan Ferdiansyah menyampaikan, bahwa surat rekomendasi untuk pembuatan paspor umrah dan haji khusus dicabut, hal itu berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4 dan 5.

“Bagi calon jamaah haji khusus dan calon jamaah umroh hanya melampirkan surat rekomendasi dari biro travel perjalanan bermaterai. Akan tetapi, untuk jemaah haji reguler karena dari pemerintah maka tetap menggunakan surat rekomendasi dari Kemenag,” terangnya.

Baca juga :  Semakin Praktis dan Mudah, Bikin Paspor Bisa dari Rumah Lewat Aplikasi

Kebijakan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat. Khususnya, dalam pengurusan izin keberangkatan ibadah haji khusus dan umrah.

“Dengan adanya pencabutan rekomendasi Kemenag, setelah mendaftar umrah masyarakat langsung bisa datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor,” pungkasnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Rakyat Jadi Menu, Siapa yang Menikmati APBD?

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:46 WIB