Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Minta Masyarakat Bersabar

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 jalan di tempat.

Meski sudah melakukan gelar perkara, sampai sekarang belum ada tersangka. Padahal, gelar perkara tersebut dilaksanakan Selasa, 9 Juli 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.

Sebab, hasil gelar perkara di Mapolda Jatim, ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh Polres Pamekasan. Sampai saat sekarang, penyidik polres masih berupaya melengkapi petunjuk tersebut.

“Kami masih berupaya maksimal untuk melengkapi beberapa petunjuk hasil gelar perkara itu,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Baca juga :  Pencairan BLT DBHCHT Rp 13,8 Miliar di Pamekasan Sangat Lamban

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut dia, Polres Pamekasan tegak lurus sesuai hukum dan perundang-undangan dalam menangani kasus itu.

“Kami tidak akan neko-neko, mohon bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Semoga dalam waktu dekat beberapa petunjuk itu sudah bisa dilengkapi,” katanya.

AKP Doni tidak bisa memastikan kapan perkara tersebut akan tuntas. Tetapi, pihaknya akan berusaha secepat mungkin menyelesaikan kasus tersebut.

“Kalau operasi tangkap tangan (OTT) pasti cepat, tapi kalau penanganan kasus seperti ini butuh waktu. Mohon bersabar,” katanya.

Baca juga :  Berkunjung ke Kantor Klik Madura, Bunda Zaenab: Keren!!

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. Bahkan, dia menyebut ada dua calon tersangka. Namun, sampai sekarang tersangka itu belum ditetapkan. (pen)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan
DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan
Pemkab Pamekasan Siapkan Pelantikan Pejabat, Rotasi Dilaksanakan Bertahap
SKK Migas-Medco Energi Gandeng Wartawan Pamekasan Kupas Industri Hulu Migas hingga Ketahanan Energi Nasional
Mengabdi di Desa Pagagan, Mahasiswa KKN Unira Usung Digitalisasi Potensi Lokal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:46 WIB

MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:41 WIB

SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan

Berita Terbaru