PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pedagang di Pasar Kolpajung. Kaderi selaku pelapor sekaligus korban dimintai keterangan oleh penyidik.
Dalam proses pemeriksaan, kaderi mengaku dicecar berbagai pertanyaan, mulai dari kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi hingga saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
”Ada puluhan pertanyaan yang ditanyakan penyidik, saya memberikan jawaban secara detail sesuai fakta kejadian,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Bahkan, Kaderi mengaku menyiapkan bukti kuat, seperti rekaman CCTV di area pasar hingga rekan yang menjadi saksi mata saat kejadian dugaan penganiayaan itu.
“Rekan saya sudah siap menjadi saksi dan kapanpun siap dimintai keterangan oleh penyidik. Tapi kalau bukti CCTV, penyidik harus berani membuka rekaman itu di pasar, saya tantang keberanian polres,” katanya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, Kaderi sudah diperiksa oleh tim penyidik sebagai pelapor sekaligus korban.
“Iya sudah kami mintai keterangan, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor (Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.
Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi alias Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)