Operasi Patuh Semeru 2024 Resmi Dimulai, 8 Pelanggaran Jadi Bidikan 

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Operasi Patuh Semeru 2024 secara serentak resmi dimulai. Sebanyak delapan pelanggaran menjadi target dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, Ops Patuh Semeru 2024 akan bersamaan dengan masuknya tahapan Pilkada Serentak di Jawa Timur.

Dengan demikian, peningkatan mobilitas massa pendukung paslon harus diantisipasi. Operasti tahunan itu juga berbarengan dengan pelaksanaan tahun ajaran baru sehingga aktivitas di lingkungan pendidikan akan meningkat.

Seperti, di sekolah, kampus dan pondok pesantren. Kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga :  Penderita Super Flu Nihil, Dinkes Pamekasan Minta Masyarakat Tetap Terapkan PHBS

“Operasi Patuh Semeru 2024 mulai diterapkan di Kabupaten Pamekasan mulai hari ini, segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas menjadi sasaran,” katanya.

Kapolres Dani menjelaskan secara spesifik jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni:

1. Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

2. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.

3. Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.

4. Berboncengan lebih dari satu orang.

5. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

6. Melawan arus, menerobos lampu merah.

7. Pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara.

Baca juga :  Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam

8. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Operasi Patuh Semeru 2024 dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 40 persen, preventif sebanyak 40 perseb, dan represif sebanyak 20 persen,” kata Kapolres Dani.

Operasi tersebut bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Pendekatan tersebut didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti etle statis dan etle mobile.

Baca juga :  Tempat Penampungan Sementara 1.213 Pedagang Pasar Kolpajung Diundi

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khsusnya di Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.

Pada hari pertama Ops Patuh Semeru 2024, alumni Akpol 2004 itu juga turun langsung ke jalan. Dia membagikan brosur yang berisi informasi mengenai operasi tersebut.

“Kami mengimbau pengendara tertib dan mematuhi aturan,” tandas Kapolres Dani. (diend)

Berita Terkait

Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik
RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar
Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan
Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sukses Gelar Farewell Event ke-50 dan Pengukuhan Tahfidz
Datangi Polres, Murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Keluhkan Sekolah Disegel
Bupati Kholilurrahman Sidak RSUD Smart, Pastikan Layanan Ramah dan Berstandar Prima
Empat Siswa SMAN 2 Pamekasan Wakili Daerah di Lomba Tingkat Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:45 WIB

Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT

Senin, 22 Juni 2026 - 15:29 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sukses Gelar Farewell Event ke-50 dan Pengukuhan Tahfidz

Berita Terbaru