LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) dan LBH Muhammadiyah Pamekasan mendesak Polres Pamekasan meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Desakan itu muncul setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait situasi yang kurang kondusif. Termasuk, meningkatnya kasus narkoba, perjudian online, dan perjudian offline seperti sabung ayam.

Juru bicara LPBH NU, A. Gafur menyatakan, langkah strategis dari Polres Pamekasan sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi tersebut. Mengingat hasil investigasi menunjukkan adanya keresahan masyarakat terkait maraknya kasus kriminal yang memerlukan penanganan serius.

Baca juga :  Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

“Menyikapi situasi dan kondisi di tengah masyarakat, kami meminta Polres Pamekasan beserta seluruh jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dengan menjaga Kamtibmas di seluruh titik rawan,” pintanya.

Juru Bicara LBH Muhammadiyah Pamekasan, Noor Fajri Roziq mengatakan, peningkatan kamtibmas sangat penting dilakukan secara serius sebagai bentuk amanah undang-undang.

“Kami juga meminta Polres Pamekasan agar menjalin komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat dan ulama demi terciptanya keamanan,” tuturnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Dani Jazuli Iriawan, merespons desakan tersebut. Dia menyebut, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kamtibmas di tengah masyarakat.

Baca juga :  Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian

“Terkait judi online, Polda Jatim sudah bergerak melalui direktorat siber, dan beberapa pelaku sudah berhasil ditangkap. Sementara untuk kasus narkoba, Polres Pamekasan juga telah melakukan operasi dengan beberapa tersangka yang ditangkap,” katanya.

Sementara, untuk kasus sabung ayam, Kapolres Dani menjelaskan bahwa laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti.

“Laporan di Kecamatan Pademawu sudah kami respons. Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan sudah turun ke lokasi, tetapi ketika sampai di sana, kegiatan sabung ayam sudah tidak ada,” katanya.

“Namun, kami tetap akan melakukan tindakan preventif melalui patroli rutin untuk menjaga situasi kamtibmas,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Klik Madura Dukung UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Komitmen Terus Perkuat Kerja Sama Strategis

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran
SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa
SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:04 WIB

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:41 WIB

SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Politik Hilirisasi: Jalan Baru Kedaulatan Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:24 WIB