Rokok Bodong Beredar Bebas di Sumenep, Satpol PP Diminta Tidak Berpangku Tangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Sumenep masih marak. Rokok tidak berpita cukai itu mudah ditemukan di toko kelontong.

Dengan demikian, Satpol PP yang memiliki kewenangan melakukan razia diminta aktif turun ke lapangan dan tidak berpangku tangan.

Aktivis Mahasiswa Raisul Akbar mengatakan, sangat mudah menemukan rokok bodong di Sumenep. Rata-rata, rokok tersebut dijual di toko kelontong.

Ironisnya, pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep tidak maksimal. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga tidak optimal.

Akibatnya, perdaran rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu semakin tidak terbendung. Bahkan, menjadi primadona di kalangan masyarakat.

Baca juga :  Bea Cukai Belum Ungkap Pemilik Rokok Bodong, Keseriusannya Dipertanyakan

“Pemerintah harus kerja ekstra dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak bisa bekerja setengah-setengah, apalagi berpangku tangan,” katanya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengatakan, dalam hal penertiban rokok bodong, pemkab hanya mendampingi petugas dari Bea Cukai.

Ketentuan tersebut tertuang dalam UU 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Dalam regulasi itu disebutkan, dirjen bea cukai meminta bantuan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi lainnya di pemda dalam melakukan penertiban barang tidak berpita cukai.

Baca juga :  Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

“Jadi, kami hanya mendampingi inisiasi yang dilakukan Bea Cukai,” katanya saat diwawancara.

Dijelaskan, berdasarkan data tahun 2023, dari 19 kecamatan daerah daratan yang terbagi menjadi 254 desa, ditemukan 839 ribu batang rokok ilegal.

Untuk wilayah kepulauan, diakui basih belum dilaksanakan pengawasan dan razia. Sebab, terkendala transportasi dan keterbatasan personel.

“Rencananya, tahun ini akan menggelar razia, sasarannya di tiga kecamatan kepulauan yakni Kecamatan Gayam, Nonggunong dan Gili Genting.

Nurus mengatakan, berdasarkan data informasi 2023, paling banyak rokok ilegal itu beredar di Kecamatan Pragaan. Namun, pada saat dilakukan pemberantasan bersama Bea Cukai malah minim temuan.

Baca juga :  Sama-sama Ketua Partai, Duet Achmad Fauzi - Moh. Hosni di Pilkada Sumenep Diyakini Tak Terkalahkan

Pemberantasan rokok ilegal dilakukan dalam amanah PMK 215 tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Sasarannya adalah pengecer dan toko kelontong,” tandasnya. (mam/diend)

Berita Terkait

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 
Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub
Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:15 WIB

5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 00:39 WIB

Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 November 2025 - 00:28 WIB

Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Minggu, 23 November 2025 - 00:40 WIB

Tolak Replacement Pelabuhan Sapudi, Warga Surati Kemenhub

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Berita Terbaru