Rokok Bodong Beredar Bebas di Sumenep, Satpol PP Diminta Tidak Berpangku Tangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Sumenep masih marak. Rokok tidak berpita cukai itu mudah ditemukan di toko kelontong.

Dengan demikian, Satpol PP yang memiliki kewenangan melakukan razia diminta aktif turun ke lapangan dan tidak berpangku tangan.

Aktivis Mahasiswa Raisul Akbar mengatakan, sangat mudah menemukan rokok bodong di Sumenep. Rata-rata, rokok tersebut dijual di toko kelontong.

Ironisnya, pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep tidak maksimal. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga tidak optimal.

Akibatnya, perdaran rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu semakin tidak terbendung. Bahkan, menjadi primadona di kalangan masyarakat.

Baca juga :  SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

“Pemerintah harus kerja ekstra dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak bisa bekerja setengah-setengah, apalagi berpangku tangan,” katanya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengatakan, dalam hal penertiban rokok bodong, pemkab hanya mendampingi petugas dari Bea Cukai.

Ketentuan tersebut tertuang dalam UU 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Dalam regulasi itu disebutkan, dirjen bea cukai meminta bantuan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi lainnya di pemda dalam melakukan penertiban barang tidak berpita cukai.

Baca juga :  Dalami Dugaan Kecurangan Pemilu di Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken, Bawaslu Sumenep Panggil Saksi Mandat PKB dan PKS

“Jadi, kami hanya mendampingi inisiasi yang dilakukan Bea Cukai,” katanya saat diwawancara.

Dijelaskan, berdasarkan data tahun 2023, dari 19 kecamatan daerah daratan yang terbagi menjadi 254 desa, ditemukan 839 ribu batang rokok ilegal.

Untuk wilayah kepulauan, diakui basih belum dilaksanakan pengawasan dan razia. Sebab, terkendala transportasi dan keterbatasan personel.

“Rencananya, tahun ini akan menggelar razia, sasarannya di tiga kecamatan kepulauan yakni Kecamatan Gayam, Nonggunong dan Gili Genting.

Nurus mengatakan, berdasarkan data informasi 2023, paling banyak rokok ilegal itu beredar di Kecamatan Pragaan. Namun, pada saat dilakukan pemberantasan bersama Bea Cukai malah minim temuan.

Baca juga :  Luar Biasa, CV Ayunda Dapat Penghargaan Dari Bea Cukai

Pemberantasan rokok ilegal dilakukan dalam amanah PMK 215 tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Sasarannya adalah pengecer dan toko kelontong,” tandasnya. (mam/diend)

Berita Terkait

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:43 WIB

AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:04 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Berita Terbaru