Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Mapolda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perhitungan suara ulang hasil pileg Dapil II Kecamatan Proppo dan Palengaan.

Menindak lanjuti putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengamankan 15 kotak surat suara.

Belasan kotak surat suara tersebut yang semula ada di Gudang Induk Bulog Larangan Tokol Pamekasan dipindah ke Mapolda Jatim di Jalan Jenderal Ahmad Yani 116 Kota Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozak menyampaikan, pemindahan surat suara tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan.

Baca juga :  KPU Pamekasan Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Dimulai Awal Februari

“Kami menindaklanjuti surat instruksi dari KPU Pusat dalam menindaklanjuti putusan MK. Pemindahan kotak suara ini atas pertimbangan keamanan dan kondusifitas selama dihitung ulang,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mahdi menyampaikan, pemindahan kotak suara Dapil II khususnya Kecamatan Proppo dan Palengaan terdiri dari lima desa.

Yakni, Desa Tattangoh di Kecamatan Proppo. Kemudian, Kecamatan Palengaan tediri dari Desa Larangan Badung, Desa Palengaan Daja, Desa Banyupelle dan Desa Potoan Laok.

“Kecamatan Proppo TPS 4 Desa Tattangoh. Kemudian di Kecamatan Palengaan Desa Larangan Badung TPS 25 dan TPS 28, sedangkan Desa Pelengaan Daja TPS 19,” katanya.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Ajak Pemerintah Rayakan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dengan Meningkatkan Kinerja

Adapun TPS terbanyak yang harus dihitung ulang adalah Desa Banyupelle. Yakni, TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23 dan TPS 27. Kemudian Desa Potoan Laok TPS 903, TPS 904, TPS 905 dan TPS 906.

Mahdi menuturkan, penghitungan ulang surat suara akan dilakukan pada Minggu 23 Juni 2024 mendatang.

“Hitung ulang akan dilaksanakan minggu mendatang dan kami targetkan selesai dalam satu hari karena kotak suara yang akan dihitung ulang hanya sedikit,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB