Usut Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Polres Diminta Tidak Hanya Andalkan Hasil Audit Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 terus mendapat atensi dari masyarakat. Polres diminta profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Koordinator Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) Mohammad Humaidi mengatakan, kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu menjadi atensi masyarakat secara umum.

Kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut benar-benar jadi perhatian. Dengan demikian, korps bhayangkara wajib profesional dan tegas dalam melaksanakan tugasnya.

Beberapa waktu lalu, Humaidi audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan. Dia menanyakan progres penanganan kasus tersebut.

Baca juga :  Jadi Korban Begal Payudara, Perempuan di Pamekasan Lapor Polisi

Hasilnya, penyidik masih mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan. Menurut Humai, polisi tidak bisa hanya bergantung pada hasil audit tersebut.

Tetapi, harus pula melibatkan auditor dari lembaga yang lebih tinggi dibanding Inspektorat. Di antaranya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BKPKP) Provinsi Jawa Timur.

“Menurut saya, jangan hanya mengandalkan hasil audit dari Inspektorat, tapi perlu juga melibatkan BPK atau BPKP,” katanya.

Harapannya, dengan melibatkan dua lembaga audit tersebut, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut segera tuntas.

Baca juga :  AJP Bakal Datangkan Sejumlah Tokoh Nasional Bahas Pembentukan Madura Provinsi

“Penanganan kasus ini sudah sangat lama sekali, polres harus segera melakukan langkah-langkah sebelum kepercayaan masyarakat menurun,” katanya.

Dalam waktu dekat, MRPKP akan kembali melayangkan surat permohonan audiensi sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Pamekasan agar segera menuntaskan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, jika dibutuhkan bukan tidak mungkin akan melibatkan BPK dan BPKP Jawa Timur dalam melakukan audit.

Namun, saat sekarang penyidik masih bekerja melakukan rangkaian penyelidikan. Salah satunya, mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan.

“Kalau nanti dibutuhkan, mungkin saja (melibatkan BPK dan BPKP Jatim,” tandas mantan Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu. (diend)

Baca juga :  Lima Mantan Panitia Pilkades Gugul Didakwa Lakukan Pemalsuan Dokumen

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB