Tiga Bulan Pasca Gelar Perkara, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyidik Polres Pamekasan tak kunjung menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022.

Padahal, kasus tersebut sudah masuk tahap gelar perkara. Bahkan, hasil audit Inspektorat mengenai dugaan korupsi program unggulan Pemkab Pamekasan itu sudah keluar.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP tahun anggaran 2022 itu terus berlanjut.

Dia mengakui gelar perkara sudah dilakukan. Namun, sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangka. Sebab, ada bukti petunjuk yang harus dilengkapi.

Baca juga :  Warganet Sebut Pelayanan RS Larasati Pamekasan Buruk

“Pada saat gelar perkara itu, ada bukti petunjuk yang direkomendasi kepada kami untuk dilengkapi. Kami masih berupaya melengkapi itu,” katanya saat diwawancara.

AKP Doni tidak menampik bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi itu sudah dilaksanakan sejak tiga bulan lalu. Tepatnya, pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu.

Namun demikian, AKP Doni mengaku Polres Pamekasan tidak mau gegabah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka sebelum seluruh bukti-bukti terungkap.

“Sekali lagi mohon bersabar, kasus ini masih kami tangani. Percayalah pada kami bahwa kami tegak lurus dalam mengusut kasus ini,” katanya.

Baca juga :  SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

AKP Doni enggan memberi target kapan akan menetapkan tersangka. Namun demikian, dia berupaya secepatnya kasus yang menyita perhatian orang banyak itu akan dituntaskan.

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut polisi sangat serius mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, ada dua calon tersangka pada kasus itu. (pen)

Berita Terkait

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Berita Terbaru