Korban Penganiayaan Kapas Kolpajung Enggan Berdamai 

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di halaman Mapolres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Warga melintas di halaman Mapolres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi terus didalami Polres Pamekasan.

Terbaru, korps bhayangkara memanggil Slamet Efendi untuk dimintai keterangan. Sementara, Kaderi selaku korban sudah diperiksa pada Rabu (26/3/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, Slamet Efendi sudah dimintai keterangan sebagai terlapor atas dugaan penganiayaan kepada Kaderi pada Jumat, (11/4/2025) pekan lalu.

“Terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik, berbagai pertanyaan sudah ditanyakan kepada terlapor,” ujarnya.

AKP Doni menuturkan, penyidik akan terus mendalami kasus tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan adanya pemanggilan saksi lain selain dari terlapor dan pelapor.

Baca juga :  Jadi Korban Begal Payudara, Perempuan di Pamekasan Lapor Polisi

“Intinya kami masih terus dalami, tunggu saja perkembangannya,” tuturnya.

Sementara itu, Slamet Efendi saat dikonfirmasi memilih irit memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya mengatakan bahwa sudah memberikan keterangan kepada penyidik Pamekasan Pamekasan.

“Saya sudah dipanggil dan memberikan keterangan kepada polisi,” katanya.

Klik Madura meminta tanggapan Kaderi selaku korban. Dia tetap bersikukuh agar kasus hukum yang dialami terus berlanjut.

Kaderi meminta Polres Pamekasan menangani kasus tersebut secara profesional. Dia memastikan menolak menempuh jalur restorative justice (RJ) agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Baca juga :  Sebentar Lagi, Pembangunan Mako Polres Pamekasan Senilai Rp 25 Miliar Tuntas

“Semoga kasus ini segera selesai, biarkan dia (Slamet) mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat, ini menjadi pembelajaran penting bagi dia agar tidak semena mena.” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terbaru