Korban Penganiayaan Kapas Kolpajung Enggan Berdamai 

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di halaman Mapolres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Warga melintas di halaman Mapolres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi terus didalami Polres Pamekasan.

Terbaru, korps bhayangkara memanggil Slamet Efendi untuk dimintai keterangan. Sementara, Kaderi selaku korban sudah diperiksa pada Rabu (26/3/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, Slamet Efendi sudah dimintai keterangan sebagai terlapor atas dugaan penganiayaan kepada Kaderi pada Jumat, (11/4/2025) pekan lalu.

“Terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik, berbagai pertanyaan sudah ditanyakan kepada terlapor,” ujarnya.

AKP Doni menuturkan, penyidik akan terus mendalami kasus tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan adanya pemanggilan saksi lain selain dari terlapor dan pelapor.

Baca juga :  Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

“Intinya kami masih terus dalami, tunggu saja perkembangannya,” tuturnya.

Sementara itu, Slamet Efendi saat dikonfirmasi memilih irit memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya mengatakan bahwa sudah memberikan keterangan kepada penyidik Pamekasan Pamekasan.

“Saya sudah dipanggil dan memberikan keterangan kepada polisi,” katanya.

Klik Madura meminta tanggapan Kaderi selaku korban. Dia tetap bersikukuh agar kasus hukum yang dialami terus berlanjut.

Kaderi meminta Polres Pamekasan menangani kasus tersebut secara profesional. Dia memastikan menolak menempuh jalur restorative justice (RJ) agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Baca juga :  Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Kakek Paro Baya Meninggal Akibat Sesak Nafas Saat Memadamkan Kebakaran

“Semoga kasus ini segera selesai, biarkan dia (Slamet) mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat, ini menjadi pembelajaran penting bagi dia agar tidak semena mena.” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BRI Pamekasan Gelar Panen Hadiah Simpedes, Dua Unit Mobil Dipersembahkan untuk Nasabah Setia
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres
PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh
Perpusda Pamekasan Senilai Rp 4,5 Miliar Alami Kerusakan Sebelum Diresmikan
Warga Kurang Mampu di Pamekasan Akhirnya Menikmati Listrik Berkat Bantuan PLN UIT JBM
1.049 Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Mulai Berangkat 9 Mei
Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!
DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 07:48 WIB

BRI Pamekasan Gelar Panen Hadiah Simpedes, Dua Unit Mobil Dipersembahkan untuk Nasabah Setia

Jumat, 25 April 2025 - 15:19 WIB

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres

Jumat, 25 April 2025 - 13:58 WIB

PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh

Jumat, 25 April 2025 - 08:40 WIB

Perpusda Pamekasan Senilai Rp 4,5 Miliar Alami Kerusakan Sebelum Diresmikan

Jumat, 25 April 2025 - 04:15 WIB

1.049 Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Mulai Berangkat 9 Mei

Berita Terbaru