PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi terus didalami Polres Pamekasan.
Terbaru, korps bhayangkara memanggil Slamet Efendi untuk dimintai keterangan. Sementara, Kaderi selaku korban sudah diperiksa pada Rabu (26/3/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, Slamet Efendi sudah dimintai keterangan sebagai terlapor atas dugaan penganiayaan kepada Kaderi pada Jumat, (11/4/2025) pekan lalu.
“Terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik, berbagai pertanyaan sudah ditanyakan kepada terlapor,” ujarnya.
AKP Doni menuturkan, penyidik akan terus mendalami kasus tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan adanya pemanggilan saksi lain selain dari terlapor dan pelapor.
“Intinya kami masih terus dalami, tunggu saja perkembangannya,” tuturnya.
Sementara itu, Slamet Efendi saat dikonfirmasi memilih irit memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya mengatakan bahwa sudah memberikan keterangan kepada penyidik Pamekasan Pamekasan.
“Saya sudah dipanggil dan memberikan keterangan kepada polisi,” katanya.
Klik Madura meminta tanggapan Kaderi selaku korban. Dia tetap bersikukuh agar kasus hukum yang dialami terus berlanjut.
Kaderi meminta Polres Pamekasan menangani kasus tersebut secara profesional. Dia memastikan menolak menempuh jalur restorative justice (RJ) agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Semoga kasus ini segera selesai, biarkan dia (Slamet) mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat, ini menjadi pembelajaran penting bagi dia agar tidak semena mena.” tandasnya. (ibl/diend)