PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah titik sepanjang Juli 2025.
Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan. Mereka yakni, MRN, SRF, MHB, AML, dan SS.
Satu di antaranya, yakni SRF sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pamekasan dalam perkara penggelapan motor.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
“Saat pengembangan, kami terpaksa harus memberikan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan, yang bersangkutan juga merupakan residivis,” katanya, Jumat (1/8/2025).
AKP Doni menyampaikan dalam kasus tindak pidana curanmor itu, salah satu ASN yang bekerja di Dinas Pertanian Pamekasan jadi korban.
Saat ini, seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat termasuk yang masih jadi buron,” tandasnya. (ibl/nda)