Dinas PUPR Pamekasan Kecipratan Rp 10 M untuk Pembanungan Infrastruktur di Sekitar Pabrik Rokok

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pekerja mengerjakan pembangunan saluran irigasi di Desa Jarin menuju Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DINAS PUPR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

TERIK: Pekerja mengerjakan pembangunan saluran irigasi di Desa Jarin menuju Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DINAS PUPR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pamekasan tahun ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 10 miliar.

Anggaran tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 8 miliar.

Kepala DPUPR Pamekasan, Amin Jabir, menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan akses infrastruktur di sekitar 19 pabrik rokok legal yang tercatat di Bea Cukai Madura.

“Dari 19 pabrik itu, 14 menggunakan skema e-purchasing, masing-masing senilai Rp 200 juta atau total Rp 2,8 miliar. Sementara lima sisanya dilelang dengan total nilai proyek Rp 7 miliar,” ujarnya, Rabu (24/7/2025).

Baca juga :  Empat Hari Usai Pergantian Ketua, Kantor DPD Partai NasDem Pamekasan Disegel

Namun, pelaksanaan proyek untuk lima pabrik rokok masih tertahan. Sebab, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI belum turun hingga saat ini. Padahal proses lelang sudah rampung dan pemenangnya telah ditetapkan.

“Untuk penandatanganan kontrak menunggu kabar RKP turun. Kalau pun gagal, di pasal berikutnya sudah diatur agar rekanan tidak bisa menggugat. Dan itu sudah disetujui bersama,” imbuh mantan Kalaksa BPBD Pamekasan tersebut.

Sementara itu, proyek di 14 pabrik rokok sudah mulai berjalan. Rata-rata pengerjaan jalan sepanjang 150–200 meter, tersebar di wilayah tengah dan selatan Pamekasan seperti Kecamatan Kadur dan Larangan, yang dikenal sebagai sentra produksi rokok lokal.

Baca juga :  Auditor Bongkar Banyak Kelemahan di Tubuh Baznas Pamekasan

Adapun lima pabrik yang belum bisa dikerjakan terdiri dari satu titik di Kecamatan Pademawu dan empat titik lainnya berada di wilayah Pegantenan. Proyek-proyek ini juga merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

“Untuk waktu pengerjaan, kami targetkan 90 hari. Pertimbangan utamanya ketersediaan bahan dan jumlah paket yang ada. Di antara penyedia yang siap adalah PT Dua Putri Kedaton. Rekanan ini kami pilih karena bisa menjamin kualitas, termasuk suhu aspal saat pengiriman,” terang Jabir.

Ia berharap, dengan lancarnya program ini, kualitas dan daya saing produksi rokok legal di Pamekasan bisa meningkat.

Baca juga :  Dukung Pengembangan Literasi, PLN UP3 Pamekasan Hibahkan Ratusan Buku di SDN Larangan Slampar 2

Terutama agar industri rokok lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi daerah.

“Makanya bentuk kesungguhan kami ini adalah dengan mempercepat proses lelang,” pungkasnya. (enk/pw)

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru