Dinas PUPR Pamekasan Kecipratan Rp 10 M untuk Pembanungan Infrastruktur di Sekitar Pabrik Rokok

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pekerja mengerjakan pembangunan saluran irigasi di Desa Jarin menuju Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DINAS PUPR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

TERIK: Pekerja mengerjakan pembangunan saluran irigasi di Desa Jarin menuju Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DINAS PUPR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pamekasan tahun ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 10 miliar.

Anggaran tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 8 miliar.

Kepala DPUPR Pamekasan, Amin Jabir, menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan akses infrastruktur di sekitar 19 pabrik rokok legal yang tercatat di Bea Cukai Madura.

“Dari 19 pabrik itu, 14 menggunakan skema e-purchasing, masing-masing senilai Rp 200 juta atau total Rp 2,8 miliar. Sementara lima sisanya dilelang dengan total nilai proyek Rp 7 miliar,” ujarnya, Rabu (24/7/2025).

Baca juga :  Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Namun, pelaksanaan proyek untuk lima pabrik rokok masih tertahan. Sebab, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI belum turun hingga saat ini. Padahal proses lelang sudah rampung dan pemenangnya telah ditetapkan.

“Untuk penandatanganan kontrak menunggu kabar RKP turun. Kalau pun gagal, di pasal berikutnya sudah diatur agar rekanan tidak bisa menggugat. Dan itu sudah disetujui bersama,” imbuh mantan Kalaksa BPBD Pamekasan tersebut.

Sementara itu, proyek di 14 pabrik rokok sudah mulai berjalan. Rata-rata pengerjaan jalan sepanjang 150–200 meter, tersebar di wilayah tengah dan selatan Pamekasan seperti Kecamatan Kadur dan Larangan, yang dikenal sebagai sentra produksi rokok lokal.

Baca juga :  Dewan Geram Gara-Gara Bupati Pamekasan Gelar Preskon Tanpa Koordinasi

Adapun lima pabrik yang belum bisa dikerjakan terdiri dari satu titik di Kecamatan Pademawu dan empat titik lainnya berada di wilayah Pegantenan. Proyek-proyek ini juga merupakan bagian dari pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

“Untuk waktu pengerjaan, kami targetkan 90 hari. Pertimbangan utamanya ketersediaan bahan dan jumlah paket yang ada. Di antara penyedia yang siap adalah PT Dua Putri Kedaton. Rekanan ini kami pilih karena bisa menjamin kualitas, termasuk suhu aspal saat pengiriman,” terang Jabir.

Ia berharap, dengan lancarnya program ini, kualitas dan daya saing produksi rokok legal di Pamekasan bisa meningkat.

Baca juga :  Hasil Penghitungan Pemkab Pamekasan: Petani Rugi Jika Harga Tembakau Gunung di Bawah Rp 63 Ribu

Terutama agar industri rokok lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi daerah.

“Makanya bentuk kesungguhan kami ini adalah dengan mempercepat proses lelang,” pungkasnya. (enk/pw)

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi
Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

Berita Terbaru