Sumenep-Bangkalan Dapat Jatah BSPS Paling Banyak, Padahal Sampang Paling Miskin

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi liputan khusus skandal BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

Ilustrasi liputan khusus skandal BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

SUMENEP || KLIKMADURA – Dugaan ketidakberesan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) muncul jauh sebelum kasus tersebut bergulir di meja hukum.

Banyak kalangan aktivis mempertanyakan pembagian kuota program yang direalisasikan pada tahun politik 2024 lalu itu.

Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Taufikurrahman mengatakan, pembagian kuota BSPS di Madura patut dipertanyakan. Sebab, pembagian kuota BSPS di Madura sangat timpang.

Kabupaten Sumenep dan Bangkalan mendapat jatah paling banyak. Padahal, secara statistik, Kabupaten Sampang paling miskin di banding kabupaten lain.

Perinciannya, Kabupaten Bangkalan dapat 3 ribu unit rumah, Kabupaten Sampang mendapat kuota 419 unit dan Kabupaten Pamekasan sebanyak 218 unit.

Baca juga :  Satlantas Polres Sumenep Gelar Baksos Religi di Masjid Jamik

Sementara, Kabupaten Sumenep menjadi kabupaten yang paling banyak mendapat bantuan BSPS. Yakni, sebanyak 5.490 unit dengan total anggaran Rp 109,80 miliar.

“Apa pertimbangannya sehingga Kabupaten Sumenep dan Bangkalan paling banyak dapat kuota BSPS? Itu yang patut kita pertanyakan bersama,” katanya.

Taufik menyampaikan, beragam spekulasi bermunculan mengenai ketimpangan jumlah kuota itu. Salah satunya, ada yang menduga erat kaitannya dengan kepentingan politik.

Mengingat, bantuan tersebut direalisasikan menjelang Pileg dan Pilpres. Namun, spekulasi itu perlu dikaji lebih mendalam untuk membuktikan kebenarannya.

“Kasus BSPS di Sumenep ini sangat menarik untuk dikaji lebih dalam, karena saya yakin ada aktor intelektual di balik kasus ini,” katanya.

Baca juga :  Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

Menurut Taufik, Rizky Pratama selaku Koordinator Fasilitator Program BSPS di Kabupaten Sumenep menjadi saksi mahkota dalam kasus tersebut.

Jika Rizky mau buka-bukaan, maka kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar itu bisa terungkap secara tuntas.

“Sekarang bolanya ada di Kejati Jatim. Kami mendorong dan mendukung agar kasus ini diusut sampai tuntas,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan
Suntik Modal Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar, Komitmen Pemkab Sumenep Genjot Ekonomi Produktif
Bupati Fauzi Komitmen Hilirisasi, Petani Garam Beri Apresiasi
Berkat Kepemimpinan Visioner Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo, Warga Sumenep Nikmati Layanan Kesehatan Gratis hingga Luar Daerah
DPC PKB Sumenep Dipastikan Ganti Nakhoda, KH. Imam Hasyim Tak Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Kamis, 23 April 2026 - 11:29 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Minggu, 19 April 2026 - 09:24 WIB

Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker

Senin, 13 April 2026 - 07:54 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 05:30 WIB

Suntik Modal Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar, Komitmen Pemkab Sumenep Genjot Ekonomi Produktif

Berita Terbaru

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pamekasan

Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

Minggu, 26 Apr 2026 - 02:21 WIB