Tempat Jualan Dibongkar Satpol PP Sampang Tanpa Pemberitahuan, Pedagang Geram!

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di belakang Pasar Srimangunan, Sampang setelah kanopi dibongkar Satpol PP. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Suasana di belakang Pasar Srimangunan, Sampang setelah kanopi dibongkar Satpol PP. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kanopi di area belakang Pasar Sri Mangunan tempat pedagang berjualan dibongkar tanpa pemberitahuan oleh Satpol PP, Selasa (16/07/2025).

Tindakan yang dianggap mengabaikan kepentingan hajat hidup para pedagang itu dikeluhkan. Bahkan, para pedagang merasa geram.

“Tidak ada pemberitahuan apa-apa. Tiba-tiba kanopi dibongkar. Kalau memang ada larangan, seharusnya ada pemberitahuan dulu ke kami,” ungkapnya.

Belum diketahui secara pasti alasan pembongkaran kanopi itu. Sebab, saat dimintai keterangan, Kepala bidang (Kabid) Trantibun Linmas Satpol PP Sampang, M. Suaidi Assyikin enggan berkomentar.

Baca juga :  Lahirkan Generasi Hebat dan Berprestasi, Disdik Sampang Resmi Gelar Olimpiade dan Festival Siswa

“Saya tidak mau berkomentar, saya hanya menjalankan tugas. Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke Dishub Sampang, mereka yang punya wewenang,” ujarnya.

Klik Madura berupaya meminta keterangan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang, Khotibul Umam.

Namun, dia juga tidak mau memberikan penjelasan secara rinci terkait alasan dan legalitas pembongkaran tersebut.

“Kami tidak bisa memberikan pernyataan. Silakan konfirmasi ke Pak Kabid perhubungan (Heri),” katanya singkat. (ibn/pen)

Berita Terkait

Seluruh Desa di Kabupaten Sampang Resmi Miliki Kopdes Merah Putih
Lakalantas Motor VS Mobil di Ketapang, Dua Pelajar Luka-Luka
Pria Bertubuh Kekar yang Cekik Kurir JNT Ternyata Guru PAUD di Sampang, Disdik Ancang-Ancang Jatuhkan Sanksi
KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026
Bayi Laki-laki Dibuang di Area Persawahan, Polres Sampang Buru Pelaku
Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD
Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti
Mencuat Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Disdik Sampang Panggil Seluruh Korbid Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:20 WIB

Tempat Jualan Dibongkar Satpol PP Sampang Tanpa Pemberitahuan, Pedagang Geram!

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:37 WIB

Seluruh Desa di Kabupaten Sampang Resmi Miliki Kopdes Merah Putih

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:10 WIB

Lakalantas Motor VS Mobil di Ketapang, Dua Pelajar Luka-Luka

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Pria Bertubuh Kekar yang Cekik Kurir JNT Ternyata Guru PAUD di Sampang, Disdik Ancang-Ancang Jatuhkan Sanksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:45 WIB

KH. Amin Syafi’uddin Resmi Lantik Pengurus Pusat IMADU Gersempal Periode 2025–2026

Berita Terbaru