Habiskan Anggaran Rp 13,1 Miliar, SIHT Pamekasan Hanya Mampu Tampung Dua Perusahaan Rokok

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di sekitar SIHT Pamekasan tepatnya di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga melintas di sekitar SIHT Pamekasan tepatnya di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak berfungsi sesuai harapan.

Sebab, bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 13,1 miliar itu hanya menampung dua perusahaan rokok (PR). Padahal sebelumnya, terdapat enam perusahaan yang mendaftar bergabung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, menyampaikan, kapasitas SIHT Pamekasan terbatas. Akibatnya, hanya dua perusahaan yang bisa difasilitasi.

“Sebelumnya ada sekitar enam PR yang mendaftar, namun SIHT hanya mampu menampung dua perusahaan rokok,” ujarnya.

Dua perusahaan rokok yang telah bergabung adalah PR Janoko Jaya dan PR Madu Jaya. Keduanya kini memikul tanggung jawab besar sebagai pengelola utama SIHT.

Baca juga :  Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

Basri menjelaskan, sebagai bagian dari persyaratan pengelolaan, SIHT telah membentuk koperasi yang telah disahkan secara hukum.

“Nama koperasinya adalah Jasa Daun Emas Barokah. Keputusan dari Kemenkumham sudah terbit, dan sesuai AD/ART, Disperindag akan bertindak sebagai pembina. Sandangkan Struktur kepengurusan diisi oleh perwakilan dari masing-masing PR yang bergabung,” tuturnya.

Basri mengatakan, keberadaan koperasi menjadi instrumen penting dalam pengelolaan SIHT ke depan. Koperasi tidak hanya menjadi wadah administratif, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak utama pengembangan industri hasil tembakau di Pamekasan.

“PR yang telah bergabung itu harus berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk soal cukai. Selain itu, pengelolaan koperasi juga harus dilakukan dengan baik dan profesional,” katanya.

Baca juga :  Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

Pemerintah berharap, keberadaan dua PR itu dapat memberikan dampak positif, tidak hanya terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan perusahaan itu sendiri, tetapi juga terhadap kemajuan industri tembakau secara menyeluruh di Kabupaten Pamekasan.

“Harapan kami, SIHT ini bisa menjadi pusat pertumbuhan industri hasil tembakau yang berkualitas dan mampu bersaing, serta memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, SIHT Pamekasan itu dibangun secara bertahap sejak tahun 2022. Anggaran yang dihabiskan sekitar Rp 13,1 miliar. (ibl/diend)

Berita Terkait

Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif
Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang
Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!
Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan
Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional
Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik
21,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Berikut Daftar Merek yang Beredar di Madura
CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:42 WIB

Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik

Berita Terbaru