Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi berjamaah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep menggelinding bak bola api. Puluhan kepala desa dari wilayah daratan dan kepulauan terseret dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 50 kades dan 50 fasilitator, Rabu (21/5/2025). Dalam kegiatan tersebut, korps adhyaksa menurunkan sekitar 7 tim.

Ketua Dewan Penasehat, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Mikun Legiyono mengatakan, para kepala desa (kades) kooperatif menghadiri undangan dari Kejati Jawa Timur.

Baca juga :  Bantuan BSPS Sumenep Disunat, Kejati Jatim Pastikan Bongkar Seluruh Pihak Terlibat

Bahkan, para kades siap memberikan keterangan perihal persoalan tersebut. Harapannya, kasus yang menjadi perbincangan secara nasional itu segera menemukan titik terang.

Meski demikian, mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep itu meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengklarifikasi pernyataannya.

Sebab, mantan politisi PDI Perjuangan itu pada saat rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI menyampaikan bahwa, dugaan uang yang dikorupsi pada program BSPS tersebut sebesar Rp 108 miliar.

Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk program BSPS hanya sebesar Rp 109 miliar. Dengan demikian, jika dugaan uang yang dikorupsi sebesar Rp 108 miliar, berarti program tersebut tidak dikerjakan.

Baca juga :  Sama-sama Didampingi Istri Tercinta, Paslon FAHAM Salurkan Hak Suara

“Tolong diklarifikasi oleh Menteri Maruarar Sirait, anggarannya hanya Rp 109,800 miliar, kok mengatakan bahwa Rp 108 miliar dikorupsi, kalau Rp 108 yang dikorupsi, berarti kan tidak ada yang dikerjakan,” katanya.

Miskun Legiyono meminta pernyataan Menteri Ara itu diklarifikasi. Tujuannya, agar nama Kabupaten Sumenep tidak buruk di mata nasional.

Untuk diketahui, program BSPS di Kabupaten Sumenep diduga menjadi ladang korupsi. Berbagai modus operandi berhasil diungkap oleh Kementerian PKP.

Di antaranya, ada pasangan suami istri (pasutri) yang sama-sama mendapat bantuan tersebut. Padahal, secara regulasi tidak diperbolehkan. Kemudian, diduga ada kongkalikong dengan pemilik toko yang menyediakan bahan bangunan.

Baca juga :  Anggota DPRD Sumenep Sebut Eksekutif Lalai Bayar Pajak Kendaraan

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kementerian PKP ke Kejari Sumenep. Kemudian, penyelidikannya diambil alih oleh Kejati Jatim. (pen)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru