Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FKPPN Pamekasan Miskari menyerahkan permohonan advokasi secara tertulis kepada DPD GMNI Jawa Timur.

Ketua FKPPN Pamekasan Miskari menyerahkan permohonan advokasi secara tertulis kepada DPD GMNI Jawa Timur.

SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di sejumlah titik di pantai selatan Pamekasan terus menjadi perhatian publik. Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Forum Keluarga Putra Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan melakukan langkah-langkah taktis.

Di antaranya, meminta pendampingan kepada DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Jawa Timur. Tujuannya, agar kasus tersebut segera tuntas.

Ketua FKPPN Pamekasan Miskari menyampaikan, dugaan pengrusakan mangrove dan privatisasi lahan pantai di sejumlah titik sudah diadukan ke sejumlah instansi.

Di antaranya, diadukan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Akhmad Ma'ruf Bakal Bangun Perusahaan Energi Baru Terbarukan di Madura, Butuh 200 Hektare Lahan dan 50 Ribu Pekerja

Dalam rangka mengawal, pengaduan tersebut, FKPPN Pamekasan meminta pendampingan dari DPD GMNI Jatim. Harapannya, instansi yang berkaitan dengan persoalan dugaan pengrusakan mangrove dan privatisasi lahan pantai segera bergerak.

“Kami para nelayan tentu tidak akan pernah tinggal diam. Semua upaya akan kami lakukan agar persoalan dugaan pengrusakan mangrove dan hak milik lahan pantai terang benderang,” katanya.

Miskari menyampaikan, dugaan pengrusakan mangrove terjadi di beberapa titik. Di antaranya, di pantai Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, dan di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.

Pemerintah harus segera turun untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, jika dibiarkan, bukan tidak mungkin pencaplokan lahan pantai menjadi hak milik dan pengrusakan mangrove akan meluas.

Baca juga :  Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Menurut Miskari, lahan pantai seharusnya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat. Bukan diprivatisasi untuk kepentingan korporasi atau pribadi.

“Kami meminta pendampingan dari DPD GMNI Jawa Timur agar ikut mengawal persoalan-persoalan yang merugikan nelayan, seperti privatisasi pantai dan pengrusakan mangrove,” katanya.

Pria yang juga Ketua LMDH Desa Tanjung itu berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas. Bahkan, dia berencana mengadukan kasus privatisasi pantai dan pengrusakan mangrove itu ke Presiden Prabowo.

“Kami akan terus berjuang, bahkan kalau perlu kami akan mengadu ke Bapak Presiden Prabowo, karena persoalan ini menyangkut kepentingan hajat hidup para nelayan,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

Berita Terkait

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan
Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun
Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor
Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna
Jelang Ramadan, Komisi B DPRD Jatim Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman
Waspada! Penipuan Berkedok Kerja Part Time, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Gelar Workshop Literasi, AJP Diskusikan Identitas Kabupaten Pamekasan
Gelar Taaruf Pengurus, PW GP Ansor Jatim Komitmen Kawal Isu-isu SDA, ESDM dan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:20 WIB

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:52 WIB

Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:09 WIB

Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:32 WIB

Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:52 WIB

Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

Berita Terbaru