Kerusakan Lingkungan di Madura Merajalela, KNPI Jatim Sebut Efek Ketamakan Manusia

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hukum dan HAM, Nur Faisal. (KLIKMADURA)

Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hukum dan HAM, Nur Faisal. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kerusakan lingkungan di Madura dinilai semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut tidak lepas dari perilaku manusia yang mengeksploitasi alam secara berlebihan demi kepentingan pribadi.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hukum dan HAM, Nur Faisal saat menjadi pemateri dalam kegiatan Tadarus Lingkungan yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan di Ballroom Azana Style Hotel Pamekasan.

Menurut dia, persoalan lingkungan sebenarnya telah dijamin dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang layak dan sehat.

Namun, hak tersebut kini terancam akibat ulah manusia yang memanfaatkan alam secara berlebihan tanpa memikirkan dampak jangka panjang.

Baca juga :  Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

“Ada dua kata kunci dalam pasal itu, yaitu lingkungan yang layak dan sehat. Tapi yang terjadi sekarang, banyak kerusakan lingkungan justru disebabkan oleh ketamakan manusia sendiri,” ujarnya.

Nur Faisal menjelaskan, kerusakan lingkungan di Madura terjadi di berbagai sektor, mulai dari ruang darat hingga laut.

Di darat misalnya, banyak terjadi kerusakan akibat aktivitas galian ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga menimbulkan dampak serius seperti banjir.

“Banyak kawasan yang dulu merupakan hutan atau lahan hijau kini berubah menjadi kubangan besar akibat aktivitas penggalian. Ini jelas merusak keseimbangan alam,” katanya.

Baca juga :  HIMMAN UTM Gaungkan Cinta Lingkungan Lewat Society Festival 2025, Bupati Beri Aspirasi

Menurutnya, kerusakan itu muncul karena sebagian orang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat luas.

“Ini soal ketamakan. Ada orang yang hanya memikirkan kesejahteraan personal, tetapi tidak memikirkan kemaslahatan umat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Kerusakan lingkungan juga terjadi di wilayah pesisir. Ia mencontohkan pembabatan mangrove secara besar-besaran di kawasan pesisir Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan pada Januari 2024.

Padahal, mangrove memiliki fungsi vital bagi ekosistem pesisir dan laut. Vegetasi tersebut menjadi habitat berbagai biota laut sekaligus berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim.

Baca juga :  SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

“Ketika mangrove dibabat, bukan hanya pohonnya yang hilang, tetapi ekosistem laut juga ikut rusak. Bahkan kemampuan alam untuk menyerap karbon juga berkurang,” ungkapnya.

Nur Faisal menegaskan, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini sudah masuk dalam kategori kerusakan ekosistem. Ia mengingatkan bahwa eksploitasi alam yang didorong oleh keserakahan manusia akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat di masa depan.

“Jika ketamakan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya alam yang rusak, tetapi kehidupan manusia juga akan ikut terancam,” pungkasnya. (nda)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru