Kerusakan Lingkungan di Madura Merajalela, KNPI Jatim Sebut Efek Ketamakan Manusia

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hukum dan HAM, Nur Faisal. (KLIKMADURA)

Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hukum dan HAM, Nur Faisal. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kerusakan lingkungan di Madura dinilai semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut tidak lepas dari perilaku manusia yang mengeksploitasi alam secara berlebihan demi kepentingan pribadi.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Jatim Bidang Hukum dan HAM, Nur Faisal saat menjadi pemateri dalam kegiatan Tadarus Lingkungan yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan di Ballroom Azana Style Hotel Pamekasan.

Menurut dia, persoalan lingkungan sebenarnya telah dijamin dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang layak dan sehat.

Namun, hak tersebut kini terancam akibat ulah manusia yang memanfaatkan alam secara berlebihan tanpa memikirkan dampak jangka panjang.

Baca juga :  Dump Truk di Pamekasan Terjun Bebas ke Jurang Galian C, Supir Meninggal Dunia

“Ada dua kata kunci dalam pasal itu, yaitu lingkungan yang layak dan sehat. Tapi yang terjadi sekarang, banyak kerusakan lingkungan justru disebabkan oleh ketamakan manusia sendiri,” ujarnya.

Nur Faisal menjelaskan, kerusakan lingkungan di Madura terjadi di berbagai sektor, mulai dari ruang darat hingga laut.

Di darat misalnya, banyak terjadi kerusakan akibat aktivitas galian ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga menimbulkan dampak serius seperti banjir.

“Banyak kawasan yang dulu merupakan hutan atau lahan hijau kini berubah menjadi kubangan besar akibat aktivitas penggalian. Ini jelas merusak keseimbangan alam,” katanya.

Baca juga :  Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Menurutnya, kerusakan itu muncul karena sebagian orang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat luas.

“Ini soal ketamakan. Ada orang yang hanya memikirkan kesejahteraan personal, tetapi tidak memikirkan kemaslahatan umat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Kerusakan lingkungan juga terjadi di wilayah pesisir. Ia mencontohkan pembabatan mangrove secara besar-besaran di kawasan pesisir Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan pada Januari 2024.

Padahal, mangrove memiliki fungsi vital bagi ekosistem pesisir dan laut. Vegetasi tersebut menjadi habitat berbagai biota laut sekaligus berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim.

Baca juga :  AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove

“Ketika mangrove dibabat, bukan hanya pohonnya yang hilang, tetapi ekosistem laut juga ikut rusak. Bahkan kemampuan alam untuk menyerap karbon juga berkurang,” ungkapnya.

Nur Faisal menegaskan, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini sudah masuk dalam kategori kerusakan ekosistem. Ia mengingatkan bahwa eksploitasi alam yang didorong oleh keserakahan manusia akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat di masa depan.

“Jika ketamakan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya alam yang rusak, tetapi kehidupan manusia juga akan ikut terancam,” pungkasnya. (nda)

Berita Terkait

Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura
Puluhan Siswa SMAN 1 Pakong Serius Dalami Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak
SMAN 3 Pamekasan Sambut Antusias Kegiatan BTS Klik Madura
Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 
Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Kepala SMAN 1 Pademawu Apresiasi BTS Klik Madura, Tekankan Edukasi Konten Positif
Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Jumat, 24 April 2026 - 08:39 WIB

Puluhan Siswa SMAN 1 Pakong Serius Dalami Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

Jumat, 24 April 2026 - 08:31 WIB

Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak

Jumat, 24 April 2026 - 05:31 WIB

SMAN 3 Pamekasan Sambut Antusias Kegiatan BTS Klik Madura

Rabu, 22 April 2026 - 13:40 WIB

Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 

Berita Terbaru