Tak Usah Datang ke Kantor, Buat KTP dan KK di Sumenep Cukup Pakai HP

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA –  Di era digitalisasi seperti saat ini serba mudah dalam mengakses berbagai hal yang dibutuhkan. Salah satunya, dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) bisa dibuat melalui HP.

Kemudahan itu sebagaimana harapan Pemerintah  di tahun ini menargetkan sebanyak 50 juta warga RI sudah memiliki kartu identitas tersebut versi eletronik.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, Wahasah menjelaskan, pembuatan KTP maupun KK versi eletronik itu melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga :  195 Santri Ponpes Al-Amien Putri 1 Diwisuda, Pimpinan dan Pengasuh Titip Jaga Adab dan Akhlak

“Aplikasi tersebut bisa di download menggunakan android. Untuk IOS belum bisa,” terangnya, Senin (02/10/2023).

Dia memaparkan, cara membuat KTP maupun KK menggunakan aplikasi IKD, warga harus mengikuti prosedur yang berlaku sebagaimana didalam aplikasi itu.

Pertama, buka aplikasi IKD di ponsel, isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP), klik verifikasi data, lakukan verifikasi wajah, Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR.

Kemudian, cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD, klik ‘aktivasi’, Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’. Setelah itu masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi dan KTP digital berhasil dibuat.

Baca juga :  Awal November, Diperkirakan Awal Musim Hujan di Sumenep 2023

Dengan KTP digital, Anda tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di HP.

Data kependudukan itu dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai. (fix/diend)

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru