Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat ditunjukkan kepada publik di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat ditunjukkan kepada publik di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sepanjang tahun 2024, polres pamekasan berhasil mengungkap 91 kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 117 tersangka berhasil diamankan dari kasus tersebut.

Barang bukti yang diamankan merupakan narkoba jenis sabu sebanyak 829,06 gram, okerbaya sebanyak 13.987 butir, dan tembakau gorila sebanyak 28,91 gram.

Kapolres Pamekasan AKBP Dani Jazuli Iriawan menyampaikan, kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, hanya terdapat 68 kasus dengan 98 orang tersangka.

“Penyalahgunaan narkoba ini didominasi laki-laki yang jumlahnya sebanyak 115 orang sedangkan perempuan hanya 2 orang” kata AKBP Dani saat konferensi pers akhir tahun di depan lobi Mapolres Pamekasan, Senin (30/12/2024).

Baca juga :  Polres Pamekasan Gerak Sat Set Amankan Pencuri Barang Elektronik Milik Dokter

Kapolresl Dani mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba ini didominasi karyawan swasta. Rata-rata usia tersangka sekitar 20 tahun hingga 24 tahun dengan pendidikan terakhir SMA.

“Ada 9 orang berpendidikan SD, 43 orang berpendidikan SMP, 63 orang berpendidikan SMA, dan perguruan tinggi 2 orang. Adapun sebagai pengedar sebanyak 89 orang sedangkan pengguna 28 orang,” tandasnya.

Polres Pamekasan terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk mengentaskan peredaran narkoba. Sebab, barang haram tersebut sangat berdampak buruk terhadap masa depan bangsa.

Kapolres Dani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. Pengawasan terhadap anak dan anggota keluarga harus intens agar terhindar dari bahaya laten narkoba itu. (ibl/diend)

Baca juga :  Sebar Video Telanjang Mantan Pacar, YouTuber Kacong Arye Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:24 WIB

144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru