SUMENEP || KLIKMADURA – Warga menemukan sesosok mayat laki-laki di pinggir pantai Dusun Berumbung, RT 10/RW 05, Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan hingga kini identitasnya belum diketahui atau masih berstatus Mr. X.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Hodri, seorang nelayan yang saat itu sedang menguras air dari perahunya di sekitar lokasi kejadian.
Setelah selesai menguras air dan hendak pulang, Hodri melihat telapak kaki seseorang di pinggir pantai. Karena panik, ia kemudian bergegas pulang dan memberitahukan penemuan tersebut kepada keluarga serta warga sekitar.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada Kepala Dusun Berumbung, Abd. Hamid. Setelah mengecek langsung ke lokasi, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bluto.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bluto bersama Unit Identifikasi Polresta Sumenep, Unit Resmob, Unit Pidum Polresta Sumenep, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Bluto mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal terhadap korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Karena identitas korban belum diketahui, jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum et Repertum.
Kapolsek Bluto AKP Agus Sugito, S.H., M.H., mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas korban, kronologi kejadian, serta penyebab meninggalnya korban.
“Petugas telah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, identifikasi terhadap korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Bluto.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses identifikasi korban. (nda)














