Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pemadam kebakaran berusaha menjinakkan api di Dusun Larangan Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

Petugas pemadam kebakaran berusaha menjinakkan api di Dusun Larangan Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kobaran api sempat menjalar di lahan gambut Dusun Larangan Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Rabu (19/8/2026) dini hari. Berkat laporan cepat warga dan respons petugas, kebakaran berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lainnya.

Kebakaran tersebut dilaporkan Irma kepada Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sampang sekitar pukul 00.07 WIB. Mendapat laporan tersebut, Tim 2 Damkar Sampang langsung bergerak menggunakan dua armada menuju lokasi kejadian.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 00.25 WIB. Setibanya di lokasi, personel mendapati api yang diduga berasal dari pembakaran lahan oleh oknum warga telah merembet ke area gambut.

Baca juga :  Proyek P3-TGAI Sampang di Delapan Kecamatan Disorot

Kondisi tersebut membuat petugas harus bergerak cepat agar kobaran api tidak menjalar lebih luas. Proses pemadaman kemudian dilakukan hingga api berhasil dikendalikan sekitar 30 menit kemudian.

Api dinyatakan padam pada pukul 00.55 WIB. Setelah memastikan kondisi di lokasi aman, personel dan armada Damkar meninggalkan lokasi dan tiba kembali di posko sekitar pukul 01.20 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan akibat kejadian tersebut.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Sampang, H. Cocok Hadi Sutrisno, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Baca juga :  Hiu Tutul Tedampar di Pantura Pamekasan Jadi Tontonan Warga

Terlebih, lahan gambut memiliki potensi api menjalar dengan cepat dan membutuhkan penanganan lebih sulit apabila kebakaran sudah meluas.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Api diduga berasal dari pembakaran yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Padahal lahan gambut sangat rawan dan sulit dipadamkan jika sudah membesar,” ujarnya.

Cocok yang akrab disapa Aba Cocok meminta masyarakat tidak menganggap aktivitas membakar sampah maupun lahan sebagai perkara sepele.

Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merembet, terutama ketika mengenai kawasan yang memiliki material mudah terbakar.

Baca juga :  Pemkab Sampang Lantik 32 Pejabat Baru, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Integritas

“Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan. Selain berbahaya, juga bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika melihat ada kebakaran, segera lapor ke Call Center Damkar. Kami siap 24 jam,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi respons cepat personel Damkar dan kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang dan meluas.

Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan gambut yang membutuhkan penanganan cepat ketika muncul titik api. (ali/nda)

Berita Terkait

Kemarau Panjang, Warga Larlar Sampang Harus Beli Air Bersih Rp800 Ribu
Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender
Berkah HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Lima Warga Binaan Rutan Sampang Langsung Bebas Usai Terima Remisi
Jadi Irup HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Relawan Dapur MBG Dalpenang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT 
Sampang Jadi Sasaran Investor China, Pemkab Dorong Serap Tenaga Kerja Lokal
Mahasiswa KKN Posko 5 UIN Madura Digitalisasi Data Kelompok Tani Desa Madulang Sampang
Usai Viral Alat Kelamin Dioles Cabai, Perempuan di Sampang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Berkah HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Lima Warga Binaan Rutan Sampang Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Jadi Irup HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Relawan Dapur MBG Dalpenang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT 

Berita Terbaru