Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pemadam kebakaran berusaha menjinakkan api di Dusun Larangan Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

Petugas pemadam kebakaran berusaha menjinakkan api di Dusun Larangan Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kobaran api sempat menjalar di lahan gambut Dusun Larangan Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Rabu (19/8/2026) dini hari. Berkat laporan cepat warga dan respons petugas, kebakaran berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lainnya.

Kebakaran tersebut dilaporkan Irma kepada Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sampang sekitar pukul 00.07 WIB. Mendapat laporan tersebut, Tim 2 Damkar Sampang langsung bergerak menggunakan dua armada menuju lokasi kejadian.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 00.25 WIB. Setibanya di lokasi, personel mendapati api yang diduga berasal dari pembakaran lahan oleh oknum warga telah merembet ke area gambut.

Baca juga :  Petronas Siap Bor Migas di Sampang, Pemkab Tekankan Wajib Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kondisi tersebut membuat petugas harus bergerak cepat agar kobaran api tidak menjalar lebih luas. Proses pemadaman kemudian dilakukan hingga api berhasil dikendalikan sekitar 30 menit kemudian.

Api dinyatakan padam pada pukul 00.55 WIB. Setelah memastikan kondisi di lokasi aman, personel dan armada Damkar meninggalkan lokasi dan tiba kembali di posko sekitar pukul 01.20 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan akibat kejadian tersebut.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Sampang, H. Cocok Hadi Sutrisno, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Baca juga :  Miris! Perpusda Sampang Tak Kebagian Anggaran Pengadaan Buku Manual

Terlebih, lahan gambut memiliki potensi api menjalar dengan cepat dan membutuhkan penanganan lebih sulit apabila kebakaran sudah meluas.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Api diduga berasal dari pembakaran yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Padahal lahan gambut sangat rawan dan sulit dipadamkan jika sudah membesar,” ujarnya.

Cocok yang akrab disapa Aba Cocok meminta masyarakat tidak menganggap aktivitas membakar sampah maupun lahan sebagai perkara sepele.

Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merembet, terutama ketika mengenai kawasan yang memiliki material mudah terbakar.

Baca juga :  Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

“Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan. Selain berbahaya, juga bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika melihat ada kebakaran, segera lapor ke Call Center Damkar. Kami siap 24 jam,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi respons cepat personel Damkar dan kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang dan meluas.

Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan gambut yang membutuhkan penanganan cepat ketika muncul titik api. (ali/nda)

Berita Terkait

60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis
UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan
Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas
Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara
Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga
Bakesbangpol Sampang Soroti Jejak Dana Parpol, Penggunaan APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
PAD Parkir Sampang Baru Rp2,3 Miliar, Dishub Dikejar Target APBD Rp3,5 Miliar
Petani 70 Tahun di Sokobanah Sampang Tewas Usai Dipukul Pria 80 Tahun

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:16 WIB

60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:26 WIB

UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:15 WIB

Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga

Berita Terbaru