Bakesbangpol Sampang Soroti Jejak Dana Parpol, Penggunaan APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik foto bersama usai kegiatan. (KLIKMADURA)

Peserta bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik foto bersama usai kegiatan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Setiap dana yang diterima tidak cukup hanya dilaporkan, tetapi penggunaannya harus memiliki dasar administrasi dan bukti yang jelas.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bakesbangpol Sampang, Hj. Chairijah, S.H., M.H., dalam bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang melibatkan BPPKAD, Bakesbangpol, dan Inspektorat.

Chairijah mengatakan, bantuan keuangan partai politik merupakan dana yang bersumber dari APBD sehingga pengelolaannya melekat dengan kewajiban administrasi serta pertanggungjawaban secara formil dan materiil.

Dengan demikian, setiap tahapan mulai dari perencanaan, penyaluran, penggunaan hingga pelaporan harus dilakukan sesuai ketentuan.

Baca juga :  Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

“Bantuan keuangan partai politik ini harus dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Karena sumber dananya berasal dari APBD, maka setiap penggunaannya harus didukung administrasi dan bukti pertanggungjawaban yang lengkap,” ujarnya.

Menurut Chairijah, tertib administrasi tidak boleh baru dilakukan ketika batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban sudah mendekat. Pemahaman mengenai mekanisme penggunaan anggaran perlu dibangun sejak awal agar seluruh proses pengelolaan dana berjalan dalam satu rangkaian yang jelas.

“Kami memberikan pemahaman mengenai bagaimana bantuan keuangan ini dianggarkan, disalurkan dan dicatat. Harapannya, seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara tertib sejak awal sehingga tidak menimbulkan persoalan pada saat pertanggungjawaban,” jelasnya.

Baca juga :  Ancam Bunuh Mantan Kades Madulang Sampang, 2 Pelaku Ditangkap 6 Lainnya Buron

Bakesbangpol juga menyoroti pentingnya bukti dalam setiap penggunaan anggaran. Setiap pengeluaran harus sesuai dengan peruntukan dan dilengkapi dokumen pendukung yang sah.

“Yang paling penting adalah penggunaan anggaran harus sesuai peruntukan dan didukung dengan bukti yang sah. Administrasi jangan dianggap sebagai hal yang sepele karena menjadi bagian dari pertanggungjawaban penggunaan uang negara,” tegas Chairijah.

Dalam Bimtek tersebut, partai politik juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan yang bersumber dari APBN maupun APBD. Laporan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Khusus di Kabupaten Sampang, laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan tahun sebelumnya yang telah diperiksa BPK menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan.

Baca juga :  Viral Dugaan Tambang Pasir Pantai Banjar Talela, Polisi Sidak Lokasi Tak Temukan Aktivitas

Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan bantuan keuangan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Bantuan keuangan partai politik tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik. Di sisi lain, partai politik sebagai penerima bantuan tetap memiliki tanggung jawab secara formil dan materiil terhadap setiap dana yang diterima dan digunakan.

Bakesbangpol Sampang menempatkan Bimtek tersebut sebagai forum untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah dan partai politik.

Dengan pemahaman yang sama mengenai aturan dan mekanisme pengelolaan, diharapkan persoalan administrasi akibat ketidaktahuan dapat diminimalkan serta penggunaan bantuan keuangan tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan. (ali/nda)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang
Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik
Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal
Dapur MBG Ditutup Permanen, Satgas Sampang Ungkap Temukan Makanan Busuk hingga Masalah Sanitasi
25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Sampang, Job Fair Digelar 21 Oktober
138 Usulan Revitalisasi SD Sampang Tak Terealisasi, 7 Sekolah Malah Dapat Jalur Aspirasi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal

Berita Terbaru