DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain saat menghadiri Raker SMSI Sumenep. (KLIKMADURA)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain saat menghadiri Raker SMSI Sumenep. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Sebanyak 246 desa di Kabupaten Sumenep bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut direncanakan menggunakan dua sistem, yakni pemungutan suara secara manual dan elektronik atau e-voting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, penggunaan e-voting menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang tidak dapat dihindari.

Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) harus dapat dimanfaatkan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi yang lebih baik.

“E-voting itu bagian dari kemajuan iptek yang tidak bisa kita hindari. Kemajuan teknologi tidak bisa dihindari,” kata Achmad Dzulkarnain saat Rapat Kerja Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Senin (5/10/2026).

Baca juga :  Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers

Dia menilai, apabila pemanfaatan teknologi tersebut mampu mendukung kemajuan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan Pilkades, maka penerapannya merupakan hal yang positif.

“Kalau untuk kemajuan dan transparansi yang lebih baik, pasti baik,” ujarnya.

Meski demikian, Dzulkarnain menegaskan bahwa mekanisme Pilkades secara manual dan e-voting memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, keduanya tidak dapat disamakan begitu saja dalam penerapannya.

“Pilkades manual dan e-voting tidak bisa disamakan,” tegasnya.

Dia berharap penerapan e-voting nantinya dapat memberikan ruang yang lebih baik dalam pelaksanaan Pilkades, terutama dalam menciptakan proses pemilihan yang transparan dan sesuai dengan perkembangan zaman.

“Berharap Pilkades e-voting bisa memberikan ruang yang lebih baik,” katanya.

Rencana penerapan e-voting dalam Pilkades Sumenep bukan merupakan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya, DPMD Sumenep telah melakukan berbagai pembahasan terkait kesiapan regulasi dan teknis pelaksanaannya.

Baca juga :  Peringati Hari Hipertensi Sedunia, Dinkes Pamekasan Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Silent Killer

Pada Juli 2026, DPMD Sumenep menyebut pemerintah daerah tengah mempersiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan Pilkades berbasis e-voting. Rencana tersebut mencakup penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga petunjuk teknis pelaksanaan.

Sementara itu, pemberitaan sebelumnya juga menyebutkan bahwa e-voting masih dalam tahap penjajakan. Pemerintah daerah mempertimbangkan kesiapan masing-masing desa, termasuk aspek teknologi dan kemampuan masyarakat dalam mengikuti mekanisme pemungutan suara elektronik.

Di sisi lain, wilayah kepulauan juga memiliki tantangan tersendiri. Sebelumnya, DPMD Sumenep menyampaikan bahwa sejumlah desa di wilayah kepulauan masih disiapkan menggunakan mekanisme manual. Sebelumnya, 65 desa di sembilan kecamatan kepulauan direncanakan tetap menggunakan sistem manual.

Baca juga :  Perjalanan Hidup Akhmad Ma'ruf, Dari Kuli Bangunan, Kernet Bus hingga Jadi Bos Perusahaan Berskala Internasional

Dengan demikian, penerapan dua mekanisme dalam Pilkades Serentak Sumenep menjadi bagian dari upaya menyesuaikan pelaksanaan pemilihan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing wilayah.

Pilkades Serentak 2027 sendiri direncanakan diikuti 246 desa yang tersebar di 27 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 186 desa berada di wilayah daratan dan 60 desa di wilayah kepulauan.

Pemerintah daerah kini masih memiliki waktu untuk mematangkan regulasi, kesiapan perangkat, sumber daya manusia, hingga sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan Pilkades.

Dengan persiapan yang matang, penggunaan sistem manual maupun e-voting diharapkan tetap mampu menjamin proses pemilihan kepala desa yang demokratis, transparan, tertib, serta memberikan legitimasi kuat kepada kepala desa yang terpilih. (nda)

Berita Terkait

Praktik Renang Berujung Duka, Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal di Sungai Nangka
Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean, Diduga Cabuli Anak di Ruang Guru SD
Hadiri Kick Off Peringatan HSN 2026, Bupati Fauzi: Momentum Menghargai Perjuangan Para Syuhada
Buka Turnamen Mini Soccer U-13, Bupati Fauzi Dorong Pembinaan Sepak Bola Sumenep Dimulai Sejak Bangku SD
Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Pedoman Bermedia Sosial
Berkat Sentuhan OJK, Pelaku UMKM Makin Cakap Kelola Keuangan dan Mampu Buka Lapangan Pekerjaan
Layani 534 Calon Jamaah Haji, Imigrasi Pamekasan Jemput Bola Urus Paspor Elektronik di Sumenep
Hadapi Derasnya Arus Informasi, SMSI Sumenep Bekali Puluhan Guru Ilmu Jurnalistik

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:55 WIB

DPMD Sumenep Pastikan Pilkades 2027 Digelar Dua Sistem, 246 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Praktik Renang Berujung Duka, Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal di Sungai Nangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean, Diduga Cabuli Anak di Ruang Guru SD

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Hadiri Kick Off Peringatan HSN 2026, Bupati Fauzi: Momentum Menghargai Perjuangan Para Syuhada

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Buka Turnamen Mini Soccer U-13, Bupati Fauzi Dorong Pembinaan Sepak Bola Sumenep Dimulai Sejak Bangku SD

Berita Terbaru