Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri berbincang dengan terduga pelaku pembunuhan. (KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri berbincang dengan terduga pelaku pembunuhan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Penganiayaan yang menewaskan Nimo, warga lanjut usia di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diduga dipicu keyakinan tersangka IH (80) bahwa korban memiliki ilmu hitam.

Keyakinan tersebut membuat IH menyimpan sakit hati dan dendam hingga akhirnya menyerang korban di dekat kandang kambing.

Pengakuan itu disampaikan IH saat Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menginterogasinya seusai konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Jumat (2/10/2026) siang. Di hadapan Kapolres dan awak media, IH bahkan mengaku tidak menyesali perbuatannya.

“Tidak menyesal sama sekali,” ujar IH.

IH mengaku meyakini anaknya mengalami sakit akibat perbuatan korban. Keyakinan tersebut kemudian membuatnya berpikir bahwa keberadaan korban dapat menimbulkan lebih banyak korban di lingkungan sekitar.

Baca juga :  Kapolres Siswantoro Pimpin Langsung Tes Urine 17 Supir di Terminal Trunojoyo Sampang  

“Saya kasihan dengan tetangga yang lain, kalau tidak dibunuh bisa ada lebih banyak korban, saya hanya membantu tetangga,” imbuh IH.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) pagi. Saat itu, korban Nimo (70), warga Desa Tamberu Daya, sedang memberi makan hewan ternaknya di sekitar kandang kambing miliknya.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, IH kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“TKP-nya di dekat kandang kambing milik korban,” terang Anang.

Menurut Anang, IH memukul bagian rahang kiri korban menggunakan linggis hingga korban tersungkur. Korban kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga :  Usai Pelantikan Direksi Baru, Komisi II DPRD Sampang Dorong Perbaikan Kinerja BUMD

Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. “Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Anang.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan pencarian terhadap IH. Pada hari yang sama, polisi berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.

“Tersangka dan korban ini masih bertetangga,” tambah Anang.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan mengenai latar belakang penganiayaan tersebut. IH mengaku sakit hati karena meyakini anaknya dibuat sakit oleh korban, hingga keyakinan tersebut berkembang menjadi dendam dan berujung pada tindakan kekerasan.

Baca juga :  Tiga Tahun Perpusda Sampang Puasa Anggaran Pengadaan Buku Digital

Dalam pemeriksaan di hadapan Kapolres, IH juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menyesali perbuatannya. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.

Atas perkara tersebut, penyidik menjerat IH dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana. Tersangka juga dijerat secara subsidair dengan Pasal 469 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas Anang. (ali/nda)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang
Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik
Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal
Dapur MBG Ditutup Permanen, Satgas Sampang Ungkap Temukan Makanan Busuk hingga Masalah Sanitasi
25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Sampang, Job Fair Digelar 21 Oktober
138 Usulan Revitalisasi SD Sampang Tak Terealisasi, 7 Sekolah Malah Dapat Jalur Aspirasi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal

Berita Terbaru