SAMPANG || KLIKMADURA – Peristiwa penganiayaan yang melibatkan dua warga lanjut usia (lansia) terjadi di Dusun Nungkesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Rabu (30/9/2026).
Nimo, seorang petani berusia sekitar 70 tahun, meninggal dunia setelah mengalami luka pada bagian rahang akibat dugaan pukulan menggunakan benda berbahan besi.
Terduga pelaku dalam perkara tersebut juga merupakan seorang lansia. Polisi menyebut IH berusia sekitar 80 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan tinggal di dusun yang sama dengan korban.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Nimo baru selesai minum kopi kemudian menuju kandang kambing untuk memberi makan ternaknya.
Di lokasi tersebut, IH diduga mendatangi korban dan melakukan pemukulan menggunakan lenggis besi. Pukulan tersebut mengenai bagian rahang sebelah kiri hingga korban terjatuh.
Anak IH, berinisial S, kemudian datang dan berusaha melerai kejadian tersebut. Sementara anak korban, berinisial SM, langsung memberikan pertolongan kepada Nimo sebelum korban dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban mengalami luka robek pada rahang sebelah kiri. Luka tersebut kemudian mendapat penanganan medis dan dilakukan jahitan sekitar lima jahitan.
Namun, kondisi korban memburuk setelah beberapa jam mendapatkan perawatan. Sekitar pukul 10.00 WIB, Nimo dinyatakan meninggal dunia.
Laporan mengenai kejadian tersebut diterima anggota Polsek Sokobanah sekitar pukul 13.30 WIB. Kapolsek Sokobanah Iptu Reza Hilmy Widy Putra membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan anggotanya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
“Benar terjadi perkelahian antar dua lansia dan korban mendapatkan luka di rahang bagian kiri, setelahendapa laporan kami langsung menuju TKP,” ujar Reza, Kamis (1/10/2026).
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sokobanah bersama anggota mendatangi lokasi kejadian. Penanganan juga melibatkan Pamapta bersama anggota SPKT Polres Sampang, Unit Identifikasi Polres Sampang, dan personel Opsnal Polres Sampang.
Polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian dan membuat sketsa tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mencatat dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim dan Unit Identifikasi Polres Sampang untuk mendalami perkara tersebut. Penyelidikan dilakukan guna mengungkap secara utuh kronologi dan penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polres Sampang. “Untuk terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sampang,” ujar Eko.
Hingga rilis tersebut disampaikan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap IH. Motif penganiayaan juga masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam penanganan awal, polisi telah menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, membuat sketsa lokasi, melakukan pemeriksaan korban, membawa korban ke fasilitas kesehatan, mencatat serta menginterogasi saksi, berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Identifikasi Polres Sampang, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.
Perkara tersebut mempertemukan dua warga lanjut usia dalam sebuah kejadian yang berujung fatal. Korban Nimo disebut berusia sekitar 70 tahun, sedangkan IH yang diduga melakukan pemukulan berusia sekitar 80 tahun.
Keduanya sama-sama berprofesi sebagai petani dan tercatat sebagai warga Dusun Nungkesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah. (ali/nda)














