Kejari Sumenep Resmi Tetapkan Mantan Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat. AZ, mantan Direktur Operasional PT Sumekar yang tidak bersikap kooperatif akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penetapan DPO itu pasca AZ ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan.

“Siapapun yang melihatnya, silakan segera laporkan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, Selasa (20/06/2023).

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep berupaya memanggil mantan direktur operasional PT Sumekar berinisial AZ.

Baca juga :  Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Cepat, Pasutri Asal Gorontalo Dijebloskan ke Penjara

Panggilan pertama pada tanggal 31 Mei 2023. Berikutnya tanggal 8 Juni 2023 dan kali ke tiga pada tanggal 15 Juni 2023. Namun, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat tahun 2019 itu mangkir.

AZ ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut karena diduga melakukan tindakan melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama dengan AS dan MS yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya. Tujuannya, memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Sumenep telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat PT Sumekar 2019 lalu itu dengan menetapkan lima tersangka.

Baca juga :  Cegah Abrasi dan Jaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir, KOSA Tanam 10 Ribu Mangrove di Sumenep

Masing-masing tersangka itu, yakni MS mantan direktur PT Sumekar. Kemudisn, AS dan AZ mantan direktur operasional PT Sumekar kala itu.

Lalu, pasangan suami istri asal Provinsi Gorontalo, masing-masing berinisial SK sebagai komisaris dan HM direktur utama PT. Fajar Indah Lines.

SK dan HM diketahui menerima aliran dana atas pembelian kapal oleh PT Sumekar di tahun 2019 kurang lebih sebanyak Rp 2 miliar. Namun, belum ada wujudnya.

Dana tersebut masuk ke rekening PT. Fajar Indah Lines yang saat itu transaksinya dilakukan oleh inisial AS dan AZ yang sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik Kejari Sumenep.

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

SK dan HM sudah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 2,6 miliar lebih.

Empat tersangka itu sudah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Sumenep. Kecuali inisial MS karena meninggal dunia dan AZ yang tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. (fix/diend)

Berita Terkait

RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Siap Hadirkan Layanan Urologi Modern, Warga Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Lestraikan Budaya Karapan Sapi Tanggha’, 40 Pasang Sapi Adu Gagah di Desa Langsar
Ketua DPC PKDI Ubaid Abdul Hayat Ajak Warga Sumenep Tetap Tenang dan Tolak Provokasi
Doa untuk Keselamatan Negeri Bersama Ojol dan Tokoh Masyarakat, Bupati Sumenep Ajak Warga Jaga Persatuan
RSUD Moh. Anwar Sumenep Curi Perhatian di MCF 2025, Hadirkan Inovasi Digital dan Dekatkan Layanan
Cegah Abrasi dan Jaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir, KOSA Tanam 10 Ribu Mangrove di Sumenep
Usai Ditelpon Dasco, Menkes Budi Gunadi Sadikin Turun ke Sumenep Tangani KLB Campak
P3TM Curiga Pejabat yang Ingin Berangus Rokok Lokal Didanai Bohir

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 01:55 WIB

RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Siap Hadirkan Layanan Urologi Modern, Warga Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

Sabtu, 13 September 2025 - 22:33 WIB

Lestraikan Budaya Karapan Sapi Tanggha’, 40 Pasang Sapi Adu Gagah di Desa Langsar

Rabu, 3 September 2025 - 04:47 WIB

Ketua DPC PKDI Ubaid Abdul Hayat Ajak Warga Sumenep Tetap Tenang dan Tolak Provokasi

Selasa, 2 September 2025 - 15:17 WIB

Doa untuk Keselamatan Negeri Bersama Ojol dan Tokoh Masyarakat, Bupati Sumenep Ajak Warga Jaga Persatuan

Selasa, 2 September 2025 - 08:28 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Curi Perhatian di MCF 2025, Hadirkan Inovasi Digital dan Dekatkan Layanan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB