Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M (tengah) saat tiba di Polres Pamekasan setelah di jemput paksa oleh penyidik. (KLIKMADURA)

Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M (tengah) saat tiba di Polres Pamekasan setelah di jemput paksa oleh penyidik. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M dijemput paksa penyidik Polres Pamekasan dari salah satu perumahan di Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Penjemputan tersebut dilakukan setelah M dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan M dijemput sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung dibawa ke Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami bawa dari Gresik karena dua kali mangkir pemanggilan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Baca juga :  Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

AKP Yoyok menegaskan bahwa M hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Bahkan, M akan dipulangkan setelah proses pemeriksaan selesai. Hal itu karena statusnya masih sebagai saksi.

“Karena penjemputan paksa ini masih sifatnya sebagai saksi, maka setelah dilakukan pemeriksaan akan dipulangkan. Setelah itu akan segera digelar perkara,” ucapnya.

Polres Pamekasan juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terkait penanganan perkara tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan penyidik Kejari Pamekasan akan datang ke Polres untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap M.

“Sudah berkoordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan penanganan ini,” tuturnya.

Baca juga :  Sikapi Kekalahan Pilkada secara Kesatria, Paslon Tauhid Ogah Hibur Diri dengan Deklarasi Kemenangan

Yoyok menjelaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan M tidak hanya menyangkut laporan dugaan pengrusakan yang ditangani Polres Pamekasan.
Di sisi lain, terdapat laporan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kejari Pamekasan.

“Selain soal pengrusakan yang dilaporkan ke Polres, ada juga dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Kejari Pamekasan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Berita Terbaru