Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M (tengah) saat tiba di Polres Pamekasan setelah di jemput paksa oleh penyidik. (KLIKMADURA)

Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M (tengah) saat tiba di Polres Pamekasan setelah di jemput paksa oleh penyidik. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M dijemput paksa penyidik Polres Pamekasan dari salah satu perumahan di Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Penjemputan tersebut dilakukan setelah M dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan M dijemput sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung dibawa ke Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami bawa dari Gresik karena dua kali mangkir pemanggilan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Baca juga :  Fasilitasi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove, Polres Pamekasan Dituding Labrak Peraturan Kapolri

AKP Yoyok menegaskan bahwa M hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Bahkan, M akan dipulangkan setelah proses pemeriksaan selesai. Hal itu karena statusnya masih sebagai saksi.

“Karena penjemputan paksa ini masih sifatnya sebagai saksi, maka setelah dilakukan pemeriksaan akan dipulangkan. Setelah itu akan segera digelar perkara,” ucapnya.

Polres Pamekasan juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terkait penanganan perkara tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan penyidik Kejari Pamekasan akan datang ke Polres untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap M.

“Sudah berkoordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan penanganan ini,” tuturnya.

Baca juga :  Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Yoyok menjelaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan M tidak hanya menyangkut laporan dugaan pengrusakan yang ditangani Polres Pamekasan.
Di sisi lain, terdapat laporan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kejari Pamekasan.

“Selain soal pengrusakan yang dilaporkan ke Polres, ada juga dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Kejari Pamekasan,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Jumat, 25 September 2026 - 03:11 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Berita Terbaru